Mohon tunggu...
Anni Rosidah
Anni Rosidah Mohon Tunggu... Guru - Penulis Buku Arah Cahaya

Jaga Selalu cita-cita dan mimpimu. Jangan Pernah kau padamkan. Mesti setitik, cita-cita dan mimpi itu akan mencari jalannya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Banyaknya Kesalahan Penulisan Sertifikat dalam Program PTSL, Salah Siapa?

30 Januari 2024   20:51 Diperbarui: 30 Januari 2024   20:54 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kamis, 25 Januari 2024 adalah hari yang sangat kami tunggu-tunggu. Setelah berpuluh tahun kemudian, akhirnya warga Desa Tanjung Kecamatan Kertosono Nganjuk bisa mengikuti program membuat sertifikat dengan biaya murah. Program itu, yang oleh pemerintah dinamai program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistenatis Lengkap). 

Meskipun kami sering mendengar program ini sudah sejak tahun 2016 dan banyak daerah-daerah lain yang merasakan manfaatnya. Nyatanya, kegiatan ini baru ada di desa kami tahun 2023. 

Dari beberapa gelombang, akhirnya sertifikat yang ditunggu-tunggu hampir setengah tahun itu selesai juga. Tentu sangat senang rasanya, akhirnya rumah tempat tinggal kami mempunyai sertifikat sah dari negara.  

Sesaat setelah proses penerimaan, kami pun mencocokkan data-data yang ada. Namun sayang, Denah yang ada di sertifikat tidak sesuai dengan denah yang ada. Otomatis luas dan batas-batas lahan juga berbeda. 

Setelah diteliti lagi, ternyata denah yang ada di sertifkat kami adalah denah kakak kami yang rumahnya disebelah kami. Dan benar saja, ternyata denah rumah kakak adalah denah rumah kami. Dengan kata lain, datanya tertukar. 

Kamipun segera kembali ke balai desa untuk menanyakan kesalahan data pada sertifikat PTSL yang baru jadi. Dan ternayata, tidak hanya kami, beberapa diantara yang komplain, ada kesalahan pengejaan nama, kesalahan tanggal lahir dan kesalahan denah.

Pada kenyataannya, kesalahan penulisan data pada sertifukat PTSL tidak hanya terjadi di desa kami, tapi juga terjadi di daerah lain seperti Kecamatan Baron, Lengkong dan masih banyak lagi lainnya yang kesalahnnya beragam. Bahkan seorang teman yang sertifikatnya dua tahun lalu juga mengalami kesalahan, hingga sekarang juga belum selesai perbaikan dan belumada kabar yang jelas. Menurut keterangan pihak pertanahan, semua sertifikat yang salah akan dikumpulkan semua, nanti kalau semua kegaiatan PTSL di desa itu sudah selesai semua, baru sertifikat-sertifikat yang salah akan diproses.

Berkaca dari pengalaman orang-orang dalam kasus yang sama, belum ada titik terang tentang pembetulan data di sertifikat PTSL. Lalu bagaimana selanjutnya? Apakah kami harus menunggu tanpa ada kejelasan hingga bertahun-tahun seperti yang terjadi pada teman kami? entahlah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun