Kamis, 25 Januari 2024 adalah hari yang sangat kami tunggu-tunggu. Setelah berpuluh tahun kemudian, akhirnya warga Desa Tanjung Kecamatan Kertosono Nganjuk bisa mengikuti program membuat sertifikat dengan biaya murah. Program itu, yang oleh pemerintah dinamai program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistenatis Lengkap).Â
Meskipun kami sering mendengar program ini sudah sejak tahun 2016 dan banyak daerah-daerah lain yang merasakan manfaatnya. Nyatanya, kegiatan ini baru ada di desa kami tahun 2023.Â
Dari beberapa gelombang, akhirnya sertifikat yang ditunggu-tunggu hampir setengah tahun itu selesai juga. Tentu sangat senang rasanya, akhirnya rumah tempat tinggal kami mempunyai sertifikat sah dari negara. Â
Sesaat setelah proses penerimaan, kami pun mencocokkan data-data yang ada. Namun sayang, Denah yang ada di sertifikat tidak sesuai dengan denah yang ada. Otomatis luas dan batas-batas lahan juga berbeda.Â
Setelah diteliti lagi, ternyata denah yang ada di sertifkat kami adalah denah kakak kami yang rumahnya disebelah kami. Dan benar saja, ternyata denah rumah kakak adalah denah rumah kami. Dengan kata lain, datanya tertukar.Â
Kamipun segera kembali ke balai desa untuk menanyakan kesalahan data pada sertifikat PTSL yang baru jadi. Dan ternayata, tidak hanya kami, beberapa diantara yang komplain, ada kesalahan pengejaan nama, kesalahan tanggal lahir dan kesalahan denah.
Pada kenyataannya, kesalahan penulisan data pada sertifukat PTSL tidak hanya terjadi di desa kami, tapi juga terjadi di daerah lain seperti Kecamatan Baron, Lengkong dan masih banyak lagi lainnya yang kesalahnnya beragam. Bahkan seorang teman yang sertifikatnya dua tahun lalu juga mengalami kesalahan, hingga sekarang juga belum selesai perbaikan dan belumada kabar yang jelas. Menurut keterangan pihak pertanahan, semua sertifikat yang salah akan dikumpulkan semua, nanti kalau semua kegaiatan PTSL di desa itu sudah selesai semua, baru sertifikat-sertifikat yang salah akan diproses.
Berkaca dari pengalaman orang-orang dalam kasus yang sama, belum ada titik terang tentang pembetulan data di sertifikat PTSL. Lalu bagaimana selanjutnya? Apakah kami harus menunggu tanpa ada kejelasan hingga bertahun-tahun seperti yang terjadi pada teman kami? entahlah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H