Desa Progowati, Kec. Mungkid, Kab. Magelang - Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak dari sejak bayi di dalam kandungan sampai anak berusia kurang dari 2 tahun (balita). Kondisi stunting di Indonesia termasuk ke dalam pravelensi kelima dengan angka stunting mencapai 149,2 juta bayi terkena kasus stunting (UNICEF, 2020).Â
Artinya sekitar 1 dari 4 anak balita di Indonesia (lebih dari 8 juta anak) mengalami stunting. Indonesia juga menduduki peringkat terbesar kedua di kawasan Asia Tenggara setelah Laos tentang kasus stanting. Hal tersebut ditandai dimana balita memiliki tinggi badan dibawah rata – rata.Â
Adanya kasus stunting dikarenakan asupan gizi yang diberikan dalam waktu panjang tidak sesuai dengan kebutuhan. Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 42/M.PPN/HK/04/ Tahun 2020 tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, pada tahun 2021 Kabupaten Magelang telah ditetapkan sebagai salah satu kabupaten lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi.Â
Sampai tahun 2022, ada 30 desa yang dijadikan sebagai lokasi prioritas intervensi stunting dan secara bertahap akan dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Magelang. Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang merupakan salah satu dari desa prioritas yang memiliki resiko balita terkena stunting.
Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tetapi harus terintegrasi dengan program lainnya.Â
Oleh karena itu Mahasiswa KKN Undip turut andil dalam membantu menurunkan permasalahan stunting di Desa Progowati dengan melaksanakan program kerja sosialisasi stunting dan edukasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) sebagai salah satu bentuk pemenuhan gizi agar terbentuk manusia yang sehat, cerdas, dan kuat.
Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) merupakan salah satu instruksi presiden RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) untuk pencegahan stunting (KKP RI, 2018). Program edukasi GEMARIKAN ini bertujuan memotivasi masyarakat agar meningkatkan pola konsumsi ikan untuk meminimalisir terjadinya stunting.Â
Pentingnya mengatur pola konsumsi ikan sejak dini harus diprioritaskan karena ikan termasuk ke dalam satu di antara sumber protein yang penting dibutuhkan dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan pada anak sejak dalam kandungan sampai usia di bawah 2 tahun. Dari sekian banyak sumber pangan protein hewani yang ada, ikan merupakan sumber protein hewani yang sangat tepat untuk mendukung program perbaikan gizi dan penanganan stunting.
Ikan merupakan sumber protein hewani yang sangat tepat untuk mendukung program perbaikan gizi masyarakat dan penanganan stunting, karena ikan sebagai sumber protein yang memiliki beragam keunggulan dibanding produk hewani lainnya, diantaranya mengandung asam lemak omega 3 tinggi untuk perkembangan mata, otak, dan jaringan syaraf.Â
Mengkonsumsi ikan dapat mengurangi risiko penyakit seperti jantung, stroke, dan penurunan penglihatan pada usia lanjut.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Tim II KKN Universitas Diponegoro pada Selasa, 2 Agustus 2022 di Ruang Aula Kantor Kepala Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan sasaran ibu posyandu dan ibu yang memiliki balita.Â
Sosialisasi stunting dan GEMARIKAN dilakukan dengan menggunakan poster yang berisi informasi mengenai apa itu stunting, ciri – ciri balita yang terkena stunting, dampak yang terjadi baik dari segi jangka pendek maupun jangka panjang, serta bagaimana cara pencegahannya.Â
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya balita terkena stunting dengan memberikan makanan bergizi tinggi yaitu ikan.
Penulis : Kelompok 2 Tim II KKN Undip Kab. Magelang
Dosen Pembimbing : Triyono., SH., M.Kn
Lokasi KKN : Desa Progowati, Kec. Mungkid, Kab. Magelang, Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H