Indonesia melunasi seluruh utangnya ke Dana Moneter Internasional (IMF) segera setelah pembayaran hutang tahap kedua sebesar 3,2 miliar dollar AS. Hal ini dilakukan sebagai penanda dimulainya era kebijakan ekonomi yang lebih mandiri, dan lepas dari intervensi IMF. Ekonomi yang mandiri (bebas) menunjukkan penerapan Indonesia atas gagasan dari teori liberalisme yang menyatakan bahwa ekonomi liberal memiliki hak untuk menentukan semua masalah yang mempengaruhi ekonomi mereka.Â
Selain itu, hal ini menunjukkan bagaimana suatu aktor dalam ekonomi liberal (negara Indonesia) mengatur kebijakan perekonomiannya sendiri dengan meminimalisir atau bahkan mencoba melepaskan sepenuhnya intervensi dari IMF dengan mempercepat pelunasan hutang. Percepatan pelunasan hutang Indonesia ke IMF ini sudah mempertimbangkan kondisi arus modal yang masuk ke Indonesia, cadangan devisa Indonesia yang ada, serta kebutuhan pembiayaan. Menurut Menteri Keuangan hal ini sudah dipastikan tidak akan memengaruhi keanggotaan Indonesia di IMF karena ini hanya pengembalian kembali bantuan mereka.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H