Dari banyaknya tugas yang dilakukan oleh perawat, sehingga memang masih terdapat beberapa peluang terjadinya kejadian yang mampu menimbulkan keluhan bagi pasien serta keluarganya (Fahriani, R., 2011).Â
Namun, ada beberapa persepsi yang kurang benar dari kejadian-kejadian yang terjadi di dalam lingkup rumah sakit atau pelayanan keperawatan. Salah satunya adalah ketika satu perawat lalai dalam menjalankan tugasnya, maka akan banyak masyarakat yang menilai bahwa semua perawat itu tidak profesional dalam menjalani asuhan keperawatannya bahkan seringkali dibandingkan dengan tenaga kesehatan lain contohnya adalah dokter.Â
Dari pernyataan itu, banyak masyarakat yang menyamaratakan semua perawat sehingga terjadinya ketimpangan dalam menilai status profesionalisme perawat (Mulyadi, E., n.d.).Â
Kemudian pada kesempatan kali ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai status profesional dari beberapa tenaga kesehatan, lebih tepatnya perawat dan dokter. Sebagai mahasiswa kesehatan tentunya akan paham mengenai masing-masing profesi memiliki tingkatan profesionalismenya tersendiri.Â
Oleh sebab itu, penjelasan ini disampaikan untuk masyarakat yang belum mengetahuinya sehingga tidak memiliki perspektif yang buruk yang mampu menimbulkan konflik lebih lanjut.Â
Perlu diketahui juga bahwa profesionalisme dari kedokteran dan keperawatan memang memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai alat ukur atau indikator atau acuan dalam menilai mutu, kualitas serta tindakan yang dilakukan sehingga dapat dikatakan sebagai orang yang profesional.Â
Dalam keperawatan sendiri, profesionalisme dalam keperawatan merupakan alat ukur atau indikator untuk melihat karakteristik perawat, peran dan fungsi perawat, tanggung jawab perawat serta nilai-nilai dalam keperawatan yang biasanya terdapat dalam kode etik keperawatan. Nilai-nilai profesionalnya menurut Watson ada 4 yaitu komitmen yang tinggi untuk melayani, penghargaan dari harkat serta martabat klien, komitmen dalam pendidikannya serta otonomi klien (Kusminarti, R., 2013).Â
Sedangkan, pada kedokteran memiliki KODEKI (Kode Etik Keperawatan Indonesia) yang merupakan acuan, pedoman serta landasan seorang dokter dalam berpraktik. Ini didalamnya berisi tentang 6 nilai yaitu ketuhanan, kemurnian niat, idealisme profesi, akuntabilitas pasien, integritas ilmiah dan sosial (Fadila, N. F., Afandi, D., & Indrayana, M. T., 2017).
Adapun dalam pembelajaran sebagai mahasiswa keperawatan membahas mengenai nilai-nilai dalam keperawatan yang berupa dasar atau fondasi untuk memaksimalkan praktik keperawatan yang profesional. Nilai-nilai profesionalisme keperawatan ini juga disebut dengan identitas diri bagi perawat (Hartiti, T., & Shaumayantika, N., 2018).Â
Dalam buku Potter & Perry, nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan antara lain adalah altruisme, otonomi, martabat manusia, keadilan sosial, dan integritas. Nilai pertama adalah altruisme yang merupakan tindakan keperawatan dimana harus mendahulukan kepentingan orang lain dibandingkan dengan kepentingannya sendiri tanpa pamrih.Â
Nilai kedua adalah otonomi yang merupakan pemberian hak kepada klien untuk membuat keputusannya sendiri. Nilai ketiga adalah martabat manusia atau human dignity yang merupakan suatu bentuk hormat terhadap keunikan dari masing-masing klien dan juga memandang klien sebagai seseorang yang memerlukan hak serta privacy dan lain sebagainya.Â