Mohon tunggu...
Annasyha Fitriani
Annasyha Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - XXXX

Simple but significant.Anything but predictable.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Warga Tolak Vaksin Kena Denda, Pemerintah Kurang Sosialisasi

23 Juni 2021   11:15 Diperbarui: 23 Juni 2021   12:38 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 23 Juni 2021 - Pandemi Covid 19 yang sudah berlangsung hampir selama 15 bulan hingga membuat pemerintah mengadakan program vaksinasi yang sudah berlangsung selama 5 bulan terakhir yang dimulai pada awal Januari 2021. Namun seiring berjalannya waktu masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.


Adapun beberapa cara untuk mendapatkan vaksinasi dengan melakukaan pemadaan data atau pengajuan diri ke puskemas terdekat, tetapi masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui hal tersebut.


"iya saya tau berita akan divaksin sudah dari awal januari  2021, tetapi ternyata vaksinasi tersebut hanya untu lansia, tenaga kesehatan hingga PNS. Dan sampai sekarang belum ada kabar lagi dari pemerintah setempat mengenai vaksinasi untuk usia produktif" ujar Vivi warga Pasar minggu


Dilanjut dengan adanya isu bahwa vaksinasi berikutnya akan berbayar dan tidak gratis, membuat sebagian masyarakat semakin ragu hingga tidak mau divaksinasi.


"tetapi jika vaksin harus berbayar, saya aan berpikir dua kali untuk melakukannya, ditambah dengan kondisi perekonomian saat ini yang belum stabil" tambah ujar Vivi warga Pasar minggu


Padahal Katanya Pemerintah pusat hingga Pemerintah DKI Jakarta sudah mulai melaksanakan vaksinasi gratis untuk usia produktif. Tetapi nyata hal ini belum sampai terdengar dan terlaksanakan sampai ke masyarakat, dan terbukti belum adanya sosialiasi lebih lanjut.


Hal ini sebenaranya bertantangan dengan diterbitnya Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang entang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Yang dimana dalam Perpres tersebut ada kaitannya dengan apabila masyarakat menolak untuk divaksinasi maka akan dikenakan denda.


"menurut saya agak berlebihan karena itu kembali ke kesehatan masing- masing, dan tidak harus disanksi jika kita tida mau menerima vaksin" ujar Vivi warga Pasar minggu


Apabila denda tersebut terbukti dijalankan dengan tidak adanya sosialiasi tentang vaksinasi, maka hal tersebut sebenarnya tidak relevan dan hanya menambah beban (kesulitan) ekonomi bagi masyakarat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun