Meskipun UU ini memiliki tujuan yang mulia, pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah memastikan seluruh pekerja, terutama di sektor informal, dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam program Tapera. Selain itu, pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel juga menjadi tantangan yang harus diatasi untuk menjaga kepercayaan peserta.
Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak dan pelaksanaan yang tepat, Tapera memiliki potensi besar untuk mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja yang selama ini kesulitan untuk memiliki rumah layak.
Kesimpulan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera merupakan langkah penting dalam menyediakan solusi perumahan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk memberikan akses yang lebih luas bagi pekerja untuk memiliki rumah layak. Dengan mekanisme pengelolaan dana yang baik dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Tapera diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Untuk informasi lebih lengkap dan akses dokumen resmi, kunjungi situs [Peraturan Pemerintah Indonesia](https://www.peraturan.go.id).