[caption caption="Hakim sumber gambar : gofreedownload.net"][/caption]
Membaca berita tentang Hakim Ketua PUTN Medan dan jajarannya yang ditangkap tangan oleh KPK, jadi gemezzz rasanya..
Kenapa hal seperti ini bisa terjadi, atau bahkan selalu terjadi sejak dulu?
Jawabannya hanya satu :
Hukuman yang ringan !
Sebagai bagian dari penegak hukum, sudah sepantasnya mereka mendapatkan hukuman dobel triple dari rakyat biasa yang melanggar hukum.
Karena dampak dari korupsi di peradilan, polri, kejaksaan ataupun kpk sendiri sangat dahsyat. Hukum jadi tidak berjalan dan hukum wani piro yang merajalela. Dan sesuai dengan koar-koar pejabat dan politikus bahwa Indonesia negara hukum, karena mereka, sekarang Indonesia menjadi negara wani piro !
Lalu kenapa semua orang tahu itu tetapi tidak ada satupun wakil rakyat yang memikirkannya? Untuk membuat hukuman yang berkali lipat untuk penegak hukum?
Ya karena sebagian besar wakil rakyat itu merupakan konsumen tetap dari sistem peradilan wani piro tadi.
Padahal mudah sekali bila ada niat, tinggal ditambah 1 kata saja dalam undang2, yaitu "triple" atau 3 kali lipat hukuman biasanya, bila suatu tindak pidana dilakukan oleh penegak hukum.
Kalo perlu khusus untuk hakim yang merupakan "wakil Tuhan", maksimalkan saja 5-10x lipat.. hehe