[caption caption="Ijasah Palsu, sumber gambar : fajar.co.id"][/caption]
Maraknya ijasah palsu di negeri ini jelas sudah berlangsung sejak lama, karena karakter orang indonesia sendiri yang menyukai cara instant dan juga karena budaya yang memandang tinggi orang dengan title sederet dibelakang nama.
Apalagi dengan berkembangnya teknologi printing, sekarang semua orang bisa mencetak ijasah palsu dengan mudah, baik menggunakan jasa percetakan maupun printer sendiri !
Sebenarnya penyelesaian ijasah palsu ini mudah banget, asal ada niat dari kementerian pendidikan tinggi dan menterinya Bapak M.Nasir.
Caranya? Buat saja satu situs pemerintah dimana semua universitas, lembaga pendidikan dan kursus yang terdaftar resmi, wajib untuk menginput semua data mahasiswa/muridnya dan nomor ijasahnya.
Dengan cara yang simple seperti itu saja, maka siapapun juga (baik perusahaan, pemerintah, dll bahkan pacar atau calon mertua, hahaha) yang ingin mengecek keabsahan suatu ijasah, hanya perlu masuk ke 1 situs saja. Dan secara otomatis ijasah palsu akan hilang karena dengan mudah siapapun juga bisa mengecek keabsahan ijasah seseorang hanya dengan 1 klik !
Buat apa bikin ijasah palsu, kalo siapapun juga bisa mengecek dengan mudah? malah bikin malu saja kalo ternyata ketahuan palsu.
Dan tentunya kalo masih saja ada yang nekad bikin, hukuman bagi yang membuat dan yang memesan juga harus diadakan dan cukup berat, karena membuat mental bangsa ini rusak dengan adanya ijasah2 palsu ini.Â
Hal ini juga dengan mudah diberlakukan untuk skripsi, kajian ilmiah, dll yang biasanya diplagiat. Semuanya bisa disimpan di 1 database di 1 situs yang dengan mudah dapat dicari bila ada kesamaan judul maupun isi.
Bahkan bisa berkembang ke  semua surat lainnya, seperti akta nikah, ktp, kk, ijin bpom dll juga sebaiknya segera dionlinekan databasenya supaya mudah diakses masyarakat dalam 1 situs, atau at least sedikit situs. karena kalo kebanyakan situs justru tidak efektif, rakyat bingung mau cek kemana.
Semuanya mudah dilakukan karena teknologi sudah mendukung untuk itu. Tinggal niat dari menterinya saja.