Selain itu pengecekan ijasah palsu ini sama seperti PPATK, bisa diberlakukan ke semua pns, penegak hukum, anggota dewan dll secara berkala. Secara tidak langsung bila semua unsur pemerintahan bersih dari ijasah palsu, maka tingkat kepalsuan kinerja dan potensi korupsi juga berkurang.
Kita tunggu sepak terjang Pak Nasir, terus terang penulis melihat menterinya masih kurang galak, tegas dan cepat. Mudah-mudahan segera ada tindak lanjut...
Â
Â
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!