Pajak Penghasilan (PPh) yang berhasil dihimpun sudah menembus angka Rp.7,1 triliun.
Sejak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dimulai pada tanggal 1 Januari 2022, hingga tanggal 22 April 2022 pukul 08.00 WIB, sudah ada 39.213 wajib pajak yang mengikuti program tersebut. Jumlah
PPS memang sedang menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan teman-teman saya. Setidaknya, ada empat orang yang menelepon saya dalam dua bulan terakhir terkait hal ini.
Mengenal Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. PPS dilaksanakan selama 6 bulan dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022.
Pelaporan PPS dapat dilakukan dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu dengan standar Waktu Indonesia Barat (WIB) secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.
Ada dua kebijakan PPS, yakni untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan Badan peserta Tax Amnesty (TA), dan wajib pajak orang pribadi untuk pengungkapan aset yang diperoleh antara tahun 2016 sampai dengan 2020.
- Peserta TA dapat mengungkap secara sukarela aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkap saat TA dengan membayar PPh final sebesar 6% - 11%.
- WP OP dapat mengungkap secara sukarela aset yang diperoleh antara tahun 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 dengan membayar PPh final sebesar 12% - 18%.
Pengalaman tante Lynn, memberi apartemen untuk cucu
Tante Lynn dan almarhum suaminya adalah sahabat almarhum ayah saya. Perempuan kuat yang saya kagumi ini kini berusia 82 tahun.
Beliau menelepon saya untuk memberi tahu bahwa cucunya, sebut saja namanya Bram, menerima surat dari Kantor Pajak untuk ikut PPS. Bram disebut memiliki aset berupa apartemen yang diperoleh pada tahun 2020 namun belum dilaporkan dalam SPT Tahunan.
Beberapa tahun yang lalu, tante Lynn membeli satu unit apartemen dengan cara mencicil. Niat beliau, apartemen akan disewakan untuk memberi penghasilan pasif bagi putranya.