Tentu saja merupakan sebuah perlindungan terhadap kegiatan-kegiatan yang lahir dari Islam agar tidak selalu menjadi target dan fitnah dari kelompok-kelompok yang tidak menyukai Islam yang sengaja menggambarkan Islam sebagai momok menakutkan.
Patut kita bersyukur kepada Allah subhanahu Wa ta'ala dengan lahirnya resolusi artinya hak-hak Islam terpelihara dari segala rongrongan atau gangguan yang berusaha mengucilkan peran Islam dari dunia.
Terutama Indonesia maka peran mayoritas agar lebih optimal lagi tanpa perlu ada perasaan takut di dalam menyampaikan pesan dan kesan demi kebaikan umat semesta. Tidak ada lagi yang perlu ditakutkan dari ide-ide yang harus disampaikan oleh setiap individu atau kelompok untuk rangka kebaikan umat Islam yang ada di negara ini.
Setelah resolusi PBB diharapkan tidak ada lagi penindasan terhadap aktivis-aktivis Islam yang menyuarakan kepentingan Islam dan tidak ada lagi buzzer-buzzer yang mempermainkan Islam, sehingga dipandang perlu pemerintah melahirkan undang-undang  perlindungan anti  Islamofobia. Semoga berhasil. Salam lawan kedhaliman tegakkan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H