Mohon tunggu...
Anjungan Al Irsyad 8
Anjungan Al Irsyad 8 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Ratio legis est anima legis" - Niat dari undang-undang adalah jiwa dari undang-undang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ini Dia Negara-negara dengan Hukum Lingkungan Ketat yang Harus Ditiru oleh Indonesia

8 April 2023   11:18 Diperbarui: 8 April 2023   11:25 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Hukum lingkungan menjadi semakin penting dalam konteks global saat ini, dalam menghadapi masalah lingkungan yang semakin meningkat seperti perubahan iklim, kerusakan ekosistem, polusi udara dan udara. Negara-negara di seluruh dunia telah mengadopsi berbagai undang-undang dan peraturan lingkungan untuk melindungi sumber daya alam dan mempromosikan keberlanjutan. 

Beberapa negara di dunia dikenal memiliki undang-undang lingkungan yang sangat ketat dan efektif untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alamnya. Contohnya termasuk Norwegia, Swedia, Denmark, Jerman dan Selandia Baru. Negara-negara ini memiliki peraturan ketat terkait penggunaan energi terbarukan, pengolahan limbah, pengelolaan air, dan konservasi alam. 

Misalnya, Norwegia mengesahkan undang-undang lingkungan pada tahun 1981, yang menetapkan bahwa penggunaan sumber daya alam harus dibatasi untuk memastikan ketersediaannya bagi generasi mendatang. Negara ini juga memiliki tujuan yang sangat ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempromosikan energi terbarukan. 

Sementara itu, Swedia sangat berhasil menerapkan kebijakan penggunaan energi terbarukan, hingga 50% konsumsi energinya berasal dari sumber energi terbarukan. Negara ini juga terkenal memiliki sistem pengolahan limbah yang sangat efisien sehingga hampir tidak ada limbah yang berakhir di lautan. 

Di Jerman, pemerintah telah memperkenalkan berbagai peraturan dan undang-undang untuk mempromosikan konservasi lingkungan dan energi terbarukan. Misalnya, pada tahun 2010, negara mengesahkan Undang-Undang Energi Terbarukan yang menetapkan bahwa pada tahun 2050, setidaknya 80% konsumsi energi negara harus berasal dari sumber energi terbarukan. 

Selandia Baru juga dikenal memiliki hukum lingkungan yang sangat ketat. Negara ini memiliki sistem konservasi lingkungan yang sangat baik, dengan sekitar sepertiga wilayahnya dilindungi sebagai taman nasional atau cagar alam. Selandia Baru juga menerapkan Undang-Undang Perubahan Iklim pada tahun 2019, menetapkan tujuan untuk menjadi netral karbon pada tahun 2050. 

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, perlu meniru dan mengadopsi hukum lingkungan yang ketat dan efektif seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara tersebut. Langkah ini dapat membantu Indonesia dalam melindungi lingkungan dan sumber daya alamnya, serta mempromosikan pembangunan generasi masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun