Mohon tunggu...
Anjrah Susanto
Anjrah Susanto Mohon Tunggu... profesional -

Anjrah adalah Publisher, Kompasianer, dan Blogger. \r\n\r\nSaat ini menekuni bidang training motivasi, rekrutmen karyawan, konsultasi remaja, android, dunia wordpress, dan aktif di dunia Pengobatan herbal bersama tim An Nahl.\r\n\r\nSalam hangat selalu. Visit web saya di http://www.anjrahuniversity.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menguak Mafia Pasir Di Kabupaten Kebumen

29 Desember 2012   01:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:52 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13567438011968617905

Cagar alam geowisata Karangsambung salah satu asset kebumen yang sangat bernilai di dunia keilmuan, khususnya dalam kajian tentang geologi. Akankah nilai alam ini musnah karena kelemahan para institusi terkait ? atau omset kelompok bodoh?

Kelompok rantau peduli alam lestari telah selalu mengingatkan kepada seluruh unsur yang berhubungan dengan tanggungjawab kelestarian alam sekitar sungai luk ulo, bahkan perda jelas-jelas telah dilanggar dan dilecehkan oleh para penambang pasir yang menggunakan alat berat mesin keruk,sedot dan truk bermuatan berat merangsek sungai luk ulo bagikan buto ijo lapar yang sedang melahap mangsanya akibat dari semua ini kerusakan dan kerugian sangat luar biasa, lahan pertanian hilang, bendungan irigasi kaligending koyak, lingkungan hancur tanpa betuk, kesulitan air sangat terasa pada saat musim kemarau, bronjong pengaman erosi hampir nglimpang, rumah penduduk yang dekat sungai terancam longsor bahkan terakhir ada korban bocah meninggal kecemplung sungai lukulo akibat lubang-lubang galian pasir, jalan kebumen sampai sadang rusak karena beban truk bermuatan berat.

[caption id="attachment_224399" align="aligncenter" width="550" caption="Ini Pasir PAsir Gue, Bebas dong Gue keruk!"][/caption]

Aparat pemerintahan pemda seolah tak melihat dan tak mendengar perda yang diundangkan dijadikan jembatan truk pengangkut pasir, sungguh ironis karena dari sebagian pumuda, paguyuban, kepala desa, camat dan pol PP-nya, Bupati, pihak kepolisian setempat, bahkan petugas bewenang dari tingkat provinsi, dan LIPI sebagai lembaga keilmuan yang ditugaskan ikut bertanggungjawab dalam pelestarian cagar alam geowisata Karangsambung seolah bungkam oleh kebringasan segelintir kelompok yang berkepentingan, kelompok penambang berkedok kepentingan masyarakat dilingkungannya. sepuluh orang yang memiliki ijin penambang di sepanjang sungai luk ulo merasa telah memiliki kebebasan melakukan aksinya yang berdampak fatal, padahal 90 persen masyarakat sekitar sungai luk ulo menyatakan tidak setuju karena kerugian dan kerusakan akibat penambangan pasir, ini dibuktikan atas dasar wawancara dan pengamatan langsung di lokasi, bahkan kegiatan penambangan sampai dilakukan malam hari.

Kelompok rantau peduli lingkungan asal karangsambung mengharap semua pihak yg terkait segera bertindak atas pelanggaran perda dalam upaya pemberhentian kegiatan penambangan pasir sungai luk ulo yg sudah sangat terasa dampaknya. Apakah kegiatan ini telah terkoordinasi dengan selimut transparan? Akankah membiarkan terjadinya konflik horizontan pada masayakat, siapakah yang kita istilahkan dalang terjadinya kemungkinan ini, pastilah BUPATI Kebumen yang sangat bertanggungjawab.

Tak terpikirkah pimpinan daerah ini mengalihkan kegunaan pasir luk ulo tanpa pengrusakan? Siapa yang berani memutus 'mafia perdagangan pasir' di kabupaten kebumen ini?

Note: Tulisan diatas ditulis oleh Pak Akung, aku (anjrah) share ulang di sini dengan sedikit perubahan judul dan redaksionalnya. Sumber asli ada di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun