Mohon tunggu...
Anjrah Lelono Broto
Anjrah Lelono Broto Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Penulis freelance

Selanjutnya

Tutup

Politik

Andil Publik Penentu Caleg Bermutu

14 Maret 2014   06:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13947283741942066124

Andil Publik Penentu Caleg Bermutu

Oleh Anjrah Lelono Broto *)


[caption id="attachment_315585" align="alignright" width="300" caption="Copyright ttp://4.bp.blogspot.com"][/caption]

Suara sayup terompet tahun baru di telinga telah memastikan bahwa kita memasuki tahun 2014, tahun pesta demokrasi kali ke-4 di Orde Reformasi. Sebuah pesta demokrasi yang disebut-sebut banyak analis politik akan berbuah suksesi ekstrem di tubuh birokrasi dan legislasi Indonesia. Keriuhan Pemilu 2014 kian kentara, selain KPU dan aparat keamanan, parpol adalah komponen yang paling sibuk mempersiapkan diri dalam pertaruhan eksistensi dan tujuan politik. Mereka mengelus-elus dan mempercantik caleg yang dijagokannya dengan sekian jurus pemikat hati publik tanah air. Saking piawainya parpol-parpol ini mengelus dan mempercantik calegnya hingga publik pun susah untuk membedakan caleg bersih yang bermutu untuk dipilih dan tidak.

Adalah sebuah kemahfuman kita semua bahwa kondisi negeri kita tengah berada dalam kondisi memprihatinkan. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang kita hujat bersama saat berakhirnya Orde Baru ternyata tidak hilang di Orde Reformasi ini. Justru KKN menjadi pemandangan yang lazim di semua dimensi kehidupan, baik bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ironisnya, para pelaku KKN ini adalah wakil-wakil rakyat dan kepala daerah produk pesta demokrasi.

Dus, jika kita benar bermimpi akan adanya penghapusan KKN dari negeri ini maka langkah awalnya adalah bagaimana pesta demokrasi menghasilkan caleg yang bermutu. Dengan adanya caleg bermutu dalam Daftar Calon Tetap (DCT) parpol-parpol dalam Pemilu 2014 maka harapan akan eksisnya wakil rakyat yang bisa memenuhi harapan rakyat serta merubah negara ini menjadi lebih baik akan terwujud. Wakil rakyat yang baik dan bermutu adalah mereka memahami, berkompeten, dan amanah dalam menjalankan tupoksinya sebagai anggota legislatif.

Sementara, langkah untuk melahirkan caleg bermutu dihadang fenomena minimnya kaderisasi yang sehat di tubuh parpol. Dengan jurus Kolusi dan Nepotisme, seseorang dapat serta-merta duduk sebagai pemimpin, petinggi, calon kepala daerah, dan caleg sebuah parpol di tanah air. Dengan mudahnya parpol menggaet public figure, baik berlatar belakang pengusaha maupun entertainer untuk menjadi caleg. Hal ini dilakukan sejumlah parpol dengan harapan dapat mendulang suara pemilih secara instant. Namun, acap kali parpol meinggirkan mutu caleg tersebut.

Minimnya kaderisasi di tubuh parpol-parpol di tanah air juga ditandai dengan fenomena politik transaksional. Parpol membeli caleg dan atau caleg membeli parpol semata hanya untuk meraih dan menjaga kelanggengan kekuasaan. Padahal, rekrutmen caleg eksternal ala politik transaksional ini menjadi bukti nyata rapuhnya konstruksi parpol itu sendiri. Secara nyata, parpol memilih langkah instant dalam membangun parpolnya ketimbang secara kontinyu memberikan pembekalan pendidikan politik kepada kader-kadernya. Kalau kader-kadernya saja tidak dirawat dengan benar, apalagi konstituennya, apalagi masyarakat pemilih secara umum.

Apabila parpol menginginkan untuk terus ambil bagian dalam pesta demokrasi di tanah air dengan berkontribusi besar pada lahirnya wakil rakyat yang bermutu maka sosialisasi politik ke publik harus dilakukan secara terbuka. Parpol tidak menerapkan strategi “diam-diam” sehingga publik diberi andil oleh parpol dalam penentuan nama caleg-caleg yang diusungnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mutu caleg yang diusungnya benar-benar teruji. Publik pun dapat memilih untuk proaktif dalam mengkritisi bacaleg parpol.

Parpol pun dituntut untuk terbuka pada kritik dan saran dari publik. Parpol pun harus jantan untuk mengeliminasi para caleg yang tengah dan atau pernah terlibat kasus-kasus hukum. Karena jikalau parpol tersebut terus mengusung para calegnya yang memiliki masalah hukum dengan sendirinya, parpol tersebut berperan serta dalam terwujudnya pemerintahan korup yang merupakan salah satu ciri negara gagal.

Adalah harapan kita bersama bahwa publik ikut menanamkan andil dalam lahirnya caleg-caleg bermutu dalam pesta demokrasi kali ke-4 di Orde Reformasi ini. Keterlibatan aktif publik dengan ikut menanam andil ini memberikan kesejatian makna pada demokratisaasi pelaksanaan pesta demokrasi, sekaligus transparansi parpol peserta pemilu.  Sehingga, sosok caleg yang bertarung di bulan April 2014 nanti adalah  figur-figur yang bermutu. Hal ini menjadi tugas kita semua untuk memastikan keterwujudannya.

************

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun