Mohon tunggu...
Anjeli Apriliana
Anjeli Apriliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelonjakan Kasus Covid-19

15 Juli 2021   21:06 Diperbarui: 15 Juli 2021   21:15 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PelonjakanKasus Covid-19

Virus  corona pertama kali ditemukan di negara Cina. Penyebaran virus ini sangat cepat hingga kebeberapa negara salah satu nya adalah negara Indonesia. Hal ini membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan Pembatasan sosial dalam rangka mencegah penyebaran. Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Dalam beberapa hari terakhir,  kasus covid di Indonesia virus Corona sedang melonjak tinggi. Lonjakan kasus infeksi virus corona melonjak naik. Kuota tempat tidur rumah sakit hampir penuh terisidan, virus ini mulai bermunculan di berbagai daerah. Di Indonesia kasus Covid perhari bertambah pesat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan lonjakan virus Corona saat  ini disebabkan karena masyarakat melakukan silaturahm Idul Fitri. Banyak masyarakat yang masih mudik atau pulang kekampung halaman pada saat libur hari raya. Faktor lain yang mempengaruhi lonjakan virus ini adalah interaksi sosial yang tinggi dan  pelanggaran protokol kesehatan. Kurangnya kesadaran masyarakat yang menyebabkan kasus Covid meningkat.

Selain itu adanya varian virus baru yang sangat cepat penyebarannya. Varian Delta atau B1617 ini lebih mudah menular dibandingkan varian aslinya varian Delta ini dapat memperlemah kekebalan tubuh pasien dan memiliiki gejala yang cukup parah. Saat ini masyarakat juga mulai abai terhadap protocol kesehatan.

Kasus Covid di Indonesia semakin meningkat. Dampaknya, hampir semua rumah sakit rujukan Covid-19 penuh. Terutama di pulau Jawa hampir semua rumah sakit saat ini  penuh akibat lonjakan kasus Covid-19 terus meningkat. Saat ini Rumah Sakit hanya diperuntukan untuk pasien yang positif Covid yang memiliki gejala cukup berat. Pasien bergejala ringan melakukan isolasi mandiri dirumah dan jangan sampai menyebarkan virus ke orang lain.

Pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam upaya menangani virus ini dengan menerapkan protokol kesehatan. Yaitu 5M, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas. Selain 5M, pemerintah juga mentediakan vaksin Covid-19. Program vakasinasi ini masih terus berlangsung di beberapa daerah.

Masyarakat sangat berantusias untuk melakukan vaksinasi. Masyarakatberharap dengan adanya vaksin Covid 19 bisa membantu untuk mengurangi kekhawatiran akan terinveksinya. Sehingga masyarakat bisa kembali berakfitivitas. Tetapi bila sudah di vaksin masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan.

Penularan kasus virus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan angka menurun. Justru sebaliknya, kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga. Pemerintah kini berupaya menekan laju penyebaran Virus Covid dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawadan Bali yang berlaku mulai hari ini, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Diharap warga Indonesia bisa mematuhi aturan baru ini.

Dengan adanya PPKM darurat ,masyarakat diharapkan untuk berdiam diri dirumah. Sebab, hal ini merupakan cara yang dilakukan untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Mari kita putus rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan mengikuti protokol pemerintah dan tidak kerumunan karena virus ini sangat mudah menyebar. Salah satunya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagaimana pun, ini adalah kunci untuk menekan laju penularan virus corona yang bisa kital akukan bersama.

Setiap orang bertanggung jawab terhadap sesama dengan saling menjaga dan tidak menyebarkan virus ke orang lain. Selalu untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, berjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak melakukan perjalanan kemanapun. Mari putus rantai covid dengan mematuhi aturan-aturan pemerintah.Tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah diberikan oleh pemerintah dan tidak melanggarnya agar penyebaran virus Covid-19 tidak menyebar luas 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun