Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo perihal pembangunan pabrik semen milik PT. Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Surat tersebut berisi tentang permintaan dari pihak Komnas HAM kepada Presiden Jokowi agar menutup pabrik semen yang 98% pembangunannya  sudah rampung dikerjakan.
Surat permintaan menutup pabrik semen yang dilayangkan oleh Komnas HAM tersebut dinilai salah sasaran dan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat Rembang. Sebab, masyarakat Rembang sendiri tidak merasa teraniaya, tertindas apalagi terambil haknya atas pendirian pabrik semen di wilayah mereka. Justru, adanya pabrik semen di Rembang menjadikan iklim usaha dan perekonmian di Rembang semakin maju dan berkembang.
Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Menurut Bowo, sikap Komnas HAM justru tidak terlihat memihak kepada masyarakat Rembang, tidak mempedulikan hak asasi warga Rembang dan tidak mengerti bahwa mayoritas masyarakat Rembang sangat mendukung keberadaan pabrik semen di Rembang. Hal ini tentu aneh, sebab jika bukan hak masyarakat Rembang yang dibela, lalu apa tujuan Komnas HAM meminta pabrik semen ditutup?
Selain Bowo, Anggota Komisi III DPR Adies Kadir juga menyayangkan kinerja Komnas HAM yang tidak benar-benar meneliti kondisi di lapangan apakah memang terjadi pelanggaran HAM ditempat atau indikasi lain sehingga ada korban yang dirugikan dalam pembangunan pabrik semen di Rembang.
Sebagai lembaga yang mementingkan kepentingkan rakyat dan hak-hak kemanusiaan, seharusnya Komnas HAM bisa lebih objektif dalam menangani kasus. Tidak hanya itu, Komnas HAM juga harus selektif dalam menimbang masalah, apakah kasus yang ditanganinya benar merugikan rakyat secara menyuluruh atau hanya permainan dari penyusup yang mengatasnamkan diri sebagai rakyat yang terdzolimi.
Terkait kasus pabrik semen di Rembang, Komnas HAM sebaiknya memahami masalah dukung atau tolak pendirian pabrik. Komnas HAM seharusnya mengkaji lebih dalam, apakah benar yang menolak adalah warga Rembang asli atau sekiranya hanya orang dari luar Rembang yang ingin menarik perhatian publik.
Tindakan Komnas HAM memberikan surat untuk penutupan pabrik semen di Rembang bukannya mendapat sanjungan atau rasa terima kasih dari masyarakat Rembang sendiri. Justru, masyarakat Rembang asli menyayangkan surat tersebut dan berharap agar Presiden Jokowi tidak menghiraukannya. Sebab, lagi-lagi keberadaan pabrik semen di Rembang adalah harapan baru bagi masyarakat Rembang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan perekonomian keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H