Penolakan terhadap pembangunan pabrik semen di Rembang masih terus terjadi. Penolakan ini kabarnya dilakukan oleh warga Rembang asli.Namun fakta ini layak menjadi pertanyaan.
Layak dipertanyakan karena penolakan pabrik milik PT Semen Indonesia Tbk ini hanya dipaksakan oleh sekelompok orang yang berkepentingan. Sebab, warga Rembang yang berada di ring satu pabrik, justru tidak menolak keberadaan pabrik semen milik BUMN tersebut.
Sebaliknya, warga ring satu pabrik ini mendukung penuh pendirian pabrik semen di Rembang karena dinilai memberikan banyak manfaat kepada warga sekitar. Salah satunya yang paling terasa adalah terbukanya lapangan pekerjaan.
Menolak keberadaan pabrik dengan mengatasnamakan warga Rembang merupakan tindakan yang sangat menyakitkan bagi warga ring satu pabrik semen Rembang. Sebab, bagi mereka penolakan tersebut sejatinya hanyalah untuk memenuhi ambisi dan keserakahan para oknum anti Semen Indonesia.
Oknum yang berkepentingan tersebut menggunakan dalih bahwa pembangunan pabrik semen di Rembang adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi dan para pimpinan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tidak hanya itu, oknum ini menebarkan provokasi kepada masyarakat bahwa pembangunan pabrik semen di Rembang akan memberikan dampak buruk dan merusak lingkungan di Pegunungan Kendeng.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat BUMN Said Didu juga mengatakan, penolakan terhadap pabrik semen di Rembang tidak lagi murni soal melawan hukum atau soal kerusakan lingkungan. Akan tetapi, penolakan pabrik semen Rembang saat ini hanyalah soal kepentingan yang dipaksakan untuk menutup dan memberhentikan operasi pabrik.
Selain itu, Said juga menilai, ada faktor ekonomi politis yang terjadi di balik penolakan Semen Rembang. Misalnya, semakin perusahaan ditekan, semakin memungkinkan bagi perusahaan untuk membeli bahan baku illegal di pegunungan Kendeng yang bisa diperjual-belikan oleh oknum warga Rembang tersebut. Atau, ada juga dugaan penolakan pabrik semen di Rembang merupakan salah satu cara industri semen asing menyingkirkan pabrik semen milik BUMN.
Jika perdebatan antara pro dan kontra dengan pabrik semen Rembang ini tetap diteruskan, maka tentu akan menimbulkan dampak negatif di tingkat sosial masyarakat Rembang sendiri. Saling adu domba dan tidak mempercayai satu sama lain bisa menjadi akibat dari ulah para oknum penolak tersebut.
Oleh sebab itu, sebaiknya polemik pro dan kontra pembangunan pabrik semen Rembang segera diselesaikan agar pabrik dapat segera beroperasi. Sebab, persoalan melawan hukum yang disebut-sebut oleh oknum kontra itu sesungguhnya tidak benar. Apalagi sudah jelas juga tidak ada efek kerusakan lingkungan yang ditimbulkan berdasarkan penelitian para pakar dalam amdal Semen Rembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H