Mohon tunggu...
anjar setyoko
anjar setyoko Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Menulis adalah caraku untuk mengeluarkan isi kepala yang susah untuk aku keluarkan kepada orang sekitar melalui lisan

Do the best

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Keuangan Syariah untuk Kita Semua

31 Maret 2016   14:44 Diperbarui: 9 April 2016   12:37 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mencukupi kebutuhan hidup, keluarga seringkali harus meminjam uang. Penghasilan ayah dan ibu kadangkala tidak cukup untuk memenuhi keperluan sehari-hari. Baik itu untuk makan, kebutuhan rumah tangga sampai dengan mencukupi uang sekolah dua orang anaknya. Hal demikian memakasa ibu meminjam uang di seorang rentenir dengan bunga 10%. Tidak ada pilihan lain. uang dengan bunga tinggi adalah pilihan satu-satunya untuk menyambung hidup. 

Hal ini terbukti sekali sangat menyiksa. Keluarga harus pontang-panting mengembalikan uang termasuk bunga yang ditetapkan. Dalam istilah lain rentenir biasa disebut lintah darat. Sebuah ungkapan yang disandang karena bunga pinjaman yang ditetapkan tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang sah dari pemerintah. Selain rentenir hal demikian juga bisa ditemui di bank yang menganut sistem kapitalis. Sebuah sistem yang memberlakukan bunga yang mencekik. Kebanyakan yang meminjam kepada rentenir dan bank kapitalis adalah orang-orang yang benar-benar terjepit dan tidak tahu lagi harus meminjam uang untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan.

Di era global seperti sekarang ini ketika lintah darat terus menggerogoti para masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Mencuat sebuah tatanan ekonomi bernama ekonomi syariah. Sebuah tatanan ekonomi yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah antara lain adalah prinsip kemitraan, keadilan kemanfaatan, keseimbangan dan keuniversalan. Setiap transaksi dalam dunia perbankan syariah didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak. Dalam hal ini antara penyedia jasa dan pengguna jasa. Tidak saling menzolimi satu sama lain. Keduanya saling ridho dalam bertransaksi.

Dengan prinsip demikian bank syariah kini menjadi sebuah fenomena kekinian dalam dunia keuangan. Bagaimana tidak?? prinsip yang ada dalam perbankan syariah benar-benar seperti sebuah guyuran es dingin di tengah panasnya ekonomi seperti sekarang.

[caption caption="Aku Cinta Keuangan Syariah"][/caption]Hal yang paling menyita perhatian adalah absennya riba di ekonomi syariah. Mengacu pada ketentuan MUI bahwa riba adalah tambahan dan imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya, dan itu haram hukumnya. 

Dengan tidak adanya riba di keuangan syariah maka manfaat yang diperoleh antara lain adalah mencegah penumpukan harta pada sekelompok orang, mencegah timbulnya gangguan-gangguan dalam sektor riil, seperti inflasi dan penurunan produktifitas ekonomi makro. Hilangnya Riba juga mendorong terciptanya aktifitas ekonomi yang adil, stabil dan sustainable melalui mekanisme bagi hasil yang produktif.

[caption caption="iB Perbankan Syariah"]

[/caption]Dalam cakupan lebih luas tatanan ekonomi yang sudah ada sejak abad ke 14 ini juga sangat kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Ketika ekonomi dunia sedang limbung. Ekonomi syariah tetap menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Volume aset keuangan Islam telah berkembang dengan pesat. Pada Global Islamic Economics Summit di Dubai 5-6 Oct 2015. Membuktikan fakta bahwa Potensi Perbankan Syariah 4,2 Triliun USD. Selain di Indonesia ekonomi syariah juga berkembang di hampir seluruh negara di dunia. Seperti Qatar, malaysia, pakistan, swiss dan australia.

Untuk menggunakan jasa keuangan syariah tidak perlu ragu lagi. Produk keuangan yang ditawarkan bank syariah sudah setara dengan produk bank konvensional. Produk bank seperti tabungan, deposito, giro, kartu kredit, dana talangan, pembiayaan valas, pembiayaan koperasi sudah ada seperti halnya bank konvensional. Jika dibandingan dengan bank konvensional maka bank syariah sudah sama bagus, modern dan lengkap.

[caption caption="Perbankan Syariah di Dunia (sumber : : IMF Staff Discussion)"]

[/caption]Kendati tatanan ekonomi syariah ini cenderung mengakar pada kaum muslim. Ternyata secara presentasi 20% pengguna jasa keuangan syariah merupakan masyarakat non muslim. Sejatinya begitulah ekonomi syariah. Tidak untuk suku jawa, sunda, agama islam, hindu, budha ataupun kristen. Ekonomi syariah adalah tatanan perbankan rahmatan lil alamin. Artinya diberikan kepada semua manusia di bumi untuk menyejahterakan tanpa memandang suku, ras, apalagi agama. Hal ini menjadi sebuah tantangan otoritas jasa keuangan dan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada semua masyarakat. 

Saya lihat sosialisasi gencar dilakukan hanya pada masyarakat ibukota. Tentu masyarakat luar ibukota terutama yang masih awam tentang keuangan syariah juga memerlukan informasi segar ini. Selain secara langsung, sosialisasi menyeluruh bisa memanfaatkan media cetak maupun elektronik. Dengan sosialisasi di semua lini. Sudah barang tentu informasi “Keuangan Syariah Untuk Semua” akan lebih cepat diterima. Persepsi masyarakat bisa berubah bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi untuk semua tidak mengatasnamakan agama tertentu.

Selain itu untuk menjadi sebuah penyedia jasa yang benar-benar syariah. Sistem perbankan harus mengikuti aturan syariah. Saya masih mendengar bahwa praktek bank syariah di nusantara belum benar-benar menunjukkan suatu tatanan syariah yang sesungguhnya. Salah satu produk syariah yang masih menjadi keraguan dalam benak saya adalah mudharabah. Terutama pada proses akad mudharabah. Seyogyanya asas Mudharabah adalah sejenis kongsi atau kerjasama antara pemilik modal dalam hal ini bank dan individu yang mempunyai skill berwirausaha yang tidak mempunyai modal kemudian menawarkan kerjasama usaha. 

Dalam ilmu syariah mudharabah, jika mendapat untung atau rugi maka ditanggung kedua belah pihak sesuai akad. Saya masih mendengar bahwa jika untung dibagi sesuai kesepakatan akad di awal.  Sedangkan jika terjadi bangkrut karena kebakaran, bencana ataupun ketidakmampuan sang peminjam mengembangkan usahanya. Maka sang peminjam harus mengembalikan uang yang telah di mudharabahkan. Ini artinya akad ketika untung adalah mudharabah namun ketika rugi berganti menjadi akad pinjam.

Akhirnya ekonomi syariah orientasinya tidak untuk sejahtera dalam lingkup dunia saja, melainkan barokah dunia dan akhirat yang lebih kekal.  Manusia hanya dititipi uang sebagai amanah yang sementara waktu yang akan dipertanggungjawabkan pada saatnya nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun