Anak-anak merupakan aset generasi penerus perjuangan bangsa. Mereka kelak yang akan meneruskan membangun bangsa dan negara ini menjadi bangsa dan negara yang lebih baik, maju dan dapat berkompetisi di kancah dunia internasional. Oleh karenanya pendidikan bagi anak usia dasar merupakan investasi bangsa yang sangat penting dan berharga bagi pendidikan di Indonesia selanjutnya. Ricky Avanda dkk, (2023) berpendapat Perkembangan sosial pada anak ditandai dengan proses pencapaian kematangan dalam kehidupan sosialnya, bagaimana dia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, berinteraksi dengan lingkungannya dan mengikuti aturan yang terdapat pada lingkungan sosialnya.
Perkembangan sosial berarti perubahan perilaku untuk mengikuti keadaan dengan tuntutan sosial. Tuntutan sosial itu tergantung di lingkungan dimana anak berkembang dan mengikuti budaya serta adat yang berlaku dalam lingkungannya, serta menyesuaikan umur dan tugas perkembangannya. Perkembangan sosial juga dapat diartikan sebagai pencapaian kematangan dalam hubungan sosial aktivitas pembelajaran untuk mengikuti serta beradaptasi menggunakan norma dan tata cara adat dan hukum yg berlaku pada masyarakat. Perkembangan sosial emosional adalah kegiatan belajar beradaptasi untuk mengetahui situasi dan perasaan sewaktu berhubungan dengan orang lain pada keadaan sekitarnya.
Keterampilan sosial emosional adalah urgensi bagi pelajar, dan setiap warga negara. Pembelajaran yang dilakukan harus berpusat pada siswa, dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran individunya. Kemampuan belajar siswa berjalan dengan baik, apabila siswa tidak lagi tergantung pada instruksi guru, melainkan juga faktor-faktor seperti lingkungan sekolah, rasa memiliki, hubungan positif dengan teman, dan menumbuhkan kemandirian belajar anak. emosi dan kognisi saling berhubungkan bahkan tak terpisahkan. Emosi dan kognisi penting agar semua orang dapat memahami, mengorganisasi, dan membuat koneksi bahkan pada konsep-konsep akademik yang "pure".
Perkembangan adalah proses yang kekal dan tetap yang bersifat alami menuju ke arah yang lebih tinggi, berdasarkan pertumbuhan dari pemaksaan dalam proses belajar maka terjadilah suatu organisasi atau struktur tingkah laku yang lebih tinggi. Dalam proses perkembangan sifat individu dan sifat lingkungan menentukan tingkah laku menjadi aktual dan terwujud. Perkembanagan sosial siswa Sekolah Dasar pada perkembangan sosialnya anak mulai bisa berkompetensi dengan teman sebaya, mempunyai sahabat, telah mampu mandiri dan berbagi, sementara dari siswa lingkungan belajar dan aktivitas lingkungan sosial.
Dalam perkembangan dunia pendidikan saat ini sosial-emosional menempati kedudukan yang sangat penting bagi perkembanagan kognitif siswa. Oleh karenanya perkembangan sosial-emosional siswa sangat berpengaruh dilingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Perkembangan sosial-emosional siswa usia Dasar sangat berpengaruh terhadap perilaku, pengendalian, penyesuaian dan dengan aturan-aturan. Ketika siswa mampu mengkondisikan diri dengan lingkungannya maka fungsi sosial-emosionalnya akan semakin baik. Perkembangan sosial-emosional siswa banyak dipengaruhi oleh yaitu faktor lingkungan sosial dan lingkungan keluarga.
Dalam tahapan perkembangan sosial-emosional semua siswa dapat melewati perkembangan secara baik tahap demi tahap sesuai dengan keadaan lingkungan yang mempengaruhinya, disisi lain siswa mengalami suatu permasalahan untuk mengembangkan sosial-emosional karena ada pengaruh negatif dari lingkungan sosial dan keluarga yang kurang mendukung. Oleh karenanya peran orang tua dan guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan sosialemosi siswa usia dasar dengan cara memberi bimbingan dan pengarahan terhadap perkembangan sosial-emosional siswa usia dasar agar tercapainya perkembangan sosialemosional yang diharapkan.
Perkembangan sosial adalah proses pencapaian kematangan yang ada dalam hubungan sosial dan proses belajar untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma kelompok tradisi dan moral. Perkembangan sosial pada anak-anak Sekolah Dasar ditandai dengan adanya perluasan hubungan di dalam proses pembelajaran dikelas maupun saat bermain di luar kelas, disamping dengan keluarga juga dia mulai membentuk ikatan baru dengan teman sebaya (peer group) atau teman sekelas, sehingga ruang gerak hubungan sosialnya telah bertambah luas.
Perkembangan emosi begitu erat berhubungannya dengan perkembangan  sosial anak. Bila anak sudah bisa berafiliasi dan memiliki emosi yang baik maka anak akan mampu berhubungan sosial bersama orang lain. Pembelajaran sosial dan emosional dilatar belakangi oleh kenyataan bahwa tidaklah cukup jika peserta didik hanya mempelajari dan mengembangkan kemampuan akademiknya saja dalam pembelajaran proses. Setiap peserta didik diharapkan juga mengembangkan dimensi sosial dan emosional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pendidikan anak usia dini (prasekolah) adalah pendidikan bagi anak usia 0-6 tahun. Sedangkan menurut para pakar pendidikan anak usia dini termasuk NAEYC, anak usia dini adalah kelompok manusia yang berusia 0-8 tahun. Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik, dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.
Orang tua harus peduli pada anak-anak, mereka harus mampu melihat dan melampau diri mereka sendiri dan menghargai perhatian orang lain; mereka harus percaya bahwa perawatan, pengasuhan, dan perhatian tentang mereka menjadi bagian dari sebuah budaya yang selalu ada. Tantangan mengembangkan pengetahuan, tanggung jawab, dan pengasuhan anak-anak telah diakui oleh hampir semua orang. Pembelajaran sosial emosional merupakan salah satu pendekatan dalam mengembangkan ranah emosi anak. Kompetensi-kompetensi sosial emosional anak diorganisasikan dalam tugas tugas perkembangan yang positif. Pengembangan kompetensi tersebut akan dicapai melalui eksplorasi dan interaksi anak dengan orang tua, pendidik, teman, atau lingkungan. Dengan demikian diharapkan anak memiliki karakter unggul yang bisa diterima sebagai makhluk sosial.
Namun, pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih dirasa kurang mampu membentuk karakter unggul generasi bangsa. Berbagai fenomena sosial yang berkembang dapat kita saksikan setiap saat dan menjadi persoalan signifikan yang menghambat pembangunan dan cita-cita luhur para pejuang kemerdekaan bangsa kita. Fenomena tersebut seperti: tingginya tingkat kriminalitas, meningkatnya dekandensi moral, masalah etika, sopan santun dan ketidak jujuran pelajar, berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, dan guru, masih tingginya kasus tindakan kekerasan, semakin lunturnya sikap toleransi antar sesama manusia, tingginya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme dan penegakan hukum yang sepertinya masih jauh dari harapan nilai keadilan, serta berbagai kasus lainnya yang mengarah pada terjadinya dekadensi moral bangsa.