Peningkatan kualitas pendidikan merupakan perioritas dalam pembangunan nasional, sebab fungsi lembaga pendidikan sangat menentukan kemajuan dan identitas dari lembaga pendidikan. Sejalan dari apa yang dilakukan agar peserta didik tersebut mampu mengikuti perkembangan atau perubahan yang terjadi akibat cepatnya jnformasi terutama dalam menghadapi era global. Berbagai fakta yang terjadi dalam kehidupan, budaya, ekonomi, maupun politik yang terjadi mendeskripsikam sesuatu yang semakin kongkrit bahwa sesungguhnya apa yang kita miliki akhirnya akan seperti tidak berarti  apabila kita tidak mampu memenfaatkannya karena rendahnya kualitas kelulusan. Salah satu solusi yang dapat ditempuh dalam rangka peningkatan kualitas mutu lulusan adalah melalui pendidikan. Sanusi, (1998) berpendapat bahwa jika abad silam disebut abad kualitas produk/jasa, maka masa yang akan datang merupakan abad kualitas sumber daya manusia.
Lulusan yang berkualitas dan pengembangan kualitas lulusan bukan lagi merupakan isu atau tema-tema retorik, melainkan merupakan taruhan atau andalan serta ujian setiap individu,kelompok, golongan masyarakat,dan bahkan setiap bangsa. Pengembangan kualitas kelulusan adalah proses sepanjang masa yang meliputi berbagai bidang kehidupan, terutama dilakukan melalui pendidikan. Jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, peningkatan kualitas kelulusan lebih ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi yang dibutuhkan oleh dunia kerja, guna peningkatan efisiensi dan efektifitas proses produksi. hal hal tersebut dapat menjadi acuan bagi pemiliki kepentingan guna menciptakan sumber daya manusia yang handal sebagai salah satu jawaban atas kebutuhan akan lulusan yang handal.
Program peningkatan kualitas kelulusan melalui pendidikan akan memberi manfaat pada organisasi berupa keaktifan, moral, efisiensi, ketepatan, dan stabilitas organisasi dalam mengantisipasi lingkungan, baik dari dalam  maupun ke luar organisasi yang selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Elvina, dkk, (2017) berpendapat Hasil dari ujian akhir nantinya digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu satuan pendidikan dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, dan dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Pendidikan adalah suatu subsistem dari system sisal suatu Negara/bangsa yang secara terorganisasi mengurus usaha mengembangkan kemampuan (intelektual,artistic,dan etika),sikap dan nilai, keterampilan,dan pengetahuan  para warga Negara menuju terbinanya warga Negara yang ewasa,baik secara civics,ekonomi,kultural,religious,dan etis sehingga mampu berpartisipasi dalam proses pembangunan,baik pembangunan dirinya sendiri maupun pembangunan masyrakat Negara bangsa (Soedijarto,1998).Sedangkan Djojonegoro (1995) menyatakan pendidikan sampai saat ini dianggap sebagai unsur utama dalam pengembangan sumber daya manusia..Lulusan akan lebih bernilai jika memiliki sikap,perilaku,wawasan ,kemampuan,keahlian,serta keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan berbagai bidang dan sector.
Pendidikan sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas lulusan ,dengan memiliki tujuan utama untuk memperkenalkan,merumuskan,melestarikan,dan menyalurkan kebenaran pengetahuan akan makna dan nilai-nilai yang penting bagi kehidupan secara mendasar. Pendidikan harus diikuti oleh kesempatan dan kemampuan serta kemauannya.Dengan demikian,dapat diketahui beapa pentingnya peranan pendidikan dalam meningkatkan kualitas kelulusan agar sejajar dengan manusia lain,baik secara regional (otonomi daerah),nasioanal maupun internasional (global). Pendidikan sebagai suatu system,terdiri dari komponen-komponen pendidikan yang saling berhubungan dan menyatu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sehingga mutlak harus dipenuhi dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia agar tidak sampai tertinggal dengan bangsa lain.Â
Untuk itu,sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan dan tuntutan perubahan. Indonesia sebagai salah satu Negara yang mempunyai jumlah penduduk terbesar, haruslah mampu memikirkan,menyusun dan menemukan strategi yang tepat untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang kuat,cerdas,mempunyai jati diri ,cinta tanah air,integritas,bermartabat,bermoral,agamais,dan berkualitas. Hal ini harus dilakukan karena begitu besarnya tantangan yang dihadapi di era global,yaitu ditandai dengan derasnya arus informasi dan komunikasi yang mampu menerobos dan melintasi dinding pemisah antar daerah,pulau,dan bahkan antar Negara. Pada era global ,jarak yang membatas posisi antar Negara di belahan dunia bukan lagi merupakan kendala tau hambatan yang sulit untuk ditembus dalam proses komunikasi.
Pemberlakuan otonomi daerah memungkinkan lembaga pendidikan memiliki otonomi untuk mengelola pendidikannya secara otonom,sehingga peran aktif seluruh komponen masyarakat daerah dapat dilibatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan,karena sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang (human investmen). Suatu daerah yang memprioritaskan pendidikan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya maupun perekonomian suatu daerah,maka daerah tersebut akan bertambah maju karena memiliki sumber daya manusia yang cerdas dan mampu memanfaatkan seluruh potensi daerah dan mampu menghadapi adaptasi terhadap tantangan pada era global.Untuk itu,kebijakan yang di ambil dalam pendidikan haruslah memperioritaskan pemerataan pendidikan,dan peningkatan mutu.Hal ini disebabkan karena fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan,meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa.
Jenjang kelas di SD dibagi menjadi dua yaitu kelas rendah dan kelas tinggi. Kelas rendah terdiri dari kelas 1 (satu) hingga kelas 3 (tiga) sedangkan kelas tinggi terdiri dari kelas 4 (empat) hingga kelas 6 (enam). Di Indonesia, kisaran usia sekolah dasar berada di antara 6 atau 7 tahun sampai 12 tahun. Usia siswa pada kelompok kelas atas sekitar 9 atau 10 tahun sampai 12 tahun (Budiman, 2017).Anak usia sekolah dasar telah mengalami berbagai perkembangan dalam dirinya misalnya perkembangan kognitif, psikososial dan psikomotor. Perkembangan kognitif anak usia sekolah dasar adalah pada usia tersebut anak sudah mulai merepresentasikan objek menggunakan gambar atau kata-kata. Pada usia ini, anak juga sudah mampu menggunakan logika dengan memadai. Selain itu, anak juga telah memiliki kemampuan untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia (Sugiyanto, 2015).
Berkaitan dengan perkembangan psikososial, anak SD kelas rendah sudah mulai tumbuh rasa percaya diri dan mulai bersikap egosentris. Anak usia SD lebih suka bergaul dan bermain dalam kelompok dalam bentuk "komunitas bermain". Mereka mulai menggunakan perbandingan sosial (social comparison) terutama untuk norma-norma sosial dan kesesuaian jenis-jenis tingkah laku tertentu (Sugiyanto, 2015). Selain itu, mereka juga menyukai permainan olahraga yang kompetitif dan terorganisir. Anak SD secara emosional masih belum stabil dan sangat membenci kegagalan (Budiman, 2017). Anak usia SD juga telah mengalami perkembangan psikomotor. Terkait dengan perkembangan psikomotor, anak usia SD sudah menguasai berbagai keterampilan yaitu keterampilan menolong diri sendiri, keterampilan bermain, keterampilan menolong orang lain dan keterampilan sekolah.
Muhali, (2019) beranggapa Kecakapan hidup dan karir (life skills) adalah kemampuan dan pengetahuan seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara proaktif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya dengan kemampuan berinteraksi dan beradaptasi dengan orang lain, keterampilan mengambil keputusan, pemecahan masalah, berfikir kritis, berfikir kreatif, berkomunikasi yang efektif, membina hubungan antar pribadi, dan kesadaran diri. Murti, (2015) berpendapat Life and Career skills(keterampilan hidup dan berkarir) meliputi (a) fleksibilitas dan adaptabilitas/Flexibility and Adaptability, (b) inisiatif dan mengatur diri sendiri/Initiative and Self-Direction, (c) interaksi sosial dan budaya/Social and Cross-Cultural Interaction, (d) produktivitas dan akuntabilitas/Productivity and Accountabilitydan (e) kepemimpinan dan tanggungjawab/Leadership and Responsibility. Aspek-aspek tersebut dapat dikembangkan secara bertahap sesuai dengan usia dan perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor anak.
Pengembangan keterampilan hidup dan kecakapan karir siswa SD tentunya tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah saja. Hal itu merupakan tanggung jawab semua komponen yang termasuk dalam tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Strategi penanaman keterampilan hidup dan karir siswa SD pada abad ke-21 dijabarkan sebagai berikut :