Mohon tunggu...
Anjar Rahmulyana
Anjar Rahmulyana Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Dasar

saya seorang yang memiliki pemikiran dan jiwa bebas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manajeman keuangan dalam Institusi Pendidikan Dasar

7 September 2024   21:30 Diperbarui: 7 September 2024   21:31 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Manajemen keuangan di sebuah lembaga pendidikan ialah pengelolaan keuangan baik yang didapatkan ataupun yang dikeluarkan guna untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan. Menurut Sulistiyorini manajemen keuangan diartikan secara sempit ialah pembukuan, sedangkan jika diartikan secara luas, manajemen keuangan merupakan pengurusan dan pertangggung jawaban dalam penggunaan keuangan baik dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai kepengawasan dan pertanggung jawaban keuangan. Menurut Nur manajemen keuangan pendidikan ialah aktivitas-aktivitas yang tersusun secara sistematis dan sistematik dimulai dari perencanaan, penggunaan keuangan, pengawasan dan evaluasi serta pertanggung jawaban yang dituangkan dalam pelaporan. Senada dengan Nur, Arwildayanto mengartikan manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan sebagai rangkaian aktivitas pengaturan keuangan lembaga pendidikan yang dimuai dari perencanaan, penggalian sumber daya biaya, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan lembaga pendidikan agar organisasi pendidikan berjalan efektif dan efesien dalam melaksanakan fungsi memberikan layanan pendidikan yang berkualitas tinggi.

Beberapa pendapat mengenai manajemen keuangan di atas dapat disimpukan bahwa manajemen keuangan memiliki makna yang sangat penting dalam pengelolaan pendidikan guna mencapai tujuannya. Hal ini dikarenakan uang menjadi dasar berjalannya pengelolaan lembaga pendidikan. Ketika terbentuknya sebuah tujuan pendidikan maka akan ada segelintir pendukung didalamnya seperti pengadaan alat bantu pembelajaran, keperluan guru dalam pembelajaran serta lainnya. Maka dari itu, penggunaan keuangan tersebut harus direncanakan pendapatan serta pengeluarannya, dipertanggung jawabkan penggunaannya sampai dilakukannya pelaporan guna memperjelas kesesuaian penggunaan terhadap tujuan pendidikan. Berdasarkan PP No 48 Tahun 2008, biaya pendidikan dibagi menjadi tiga jenis: biaya pendidikan, biaya organisasi dan administrasi pendidikan, dan biaya pribadi siswa. 

Aspek pembelanjaan terdiri dari pengalokasian biaya pelatihan untuk setiap komponen yang akan dibiayai. Sebagian dari seluruh pendapatan retribusi digunakan untuk membiayai kegiatan administrasi, administrasi, pendidikan dan infrastruktur. Aliran pendapatan terdiri dari berbagai jenis sumber yang perlu dikelola berdasarkan tipe data yang disinkronkan menggunakan item anggaran yang telah direncanakan sebelumnya. Pemerintah dalam hal ini memegang peranan yang esensial demi terciptanya situasi dan kondisi penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang demokratis dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4, ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Depdiknas, 2003) bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan, yaitu “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”.

Pengelolaan keuangan suatu lembaga pendidikan harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan teliti. Penerapan manajemen keuangan di lembaga pendidikan bisa dilihat dari kemampuan lembaga tersebut dalam melaksanakan tahapan- tahapan dalam mengatur keuangan serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada pemerintahan dan masyarakat. Tepatnya kerjasama yang tulus seorang kepala sekolah dan manajer keuangan dalam manajemen keuangan adalah hal yang sangat penting untuk memanfaatkan dan mencari segala macam sumber dana agar terhindar dari kekurangan dana.

Pengelolaan keuangan sekolah secara umum mengacu pada kegiatan pengelolaan keuangan sekolah. Kegiatan ini meliputi perencanaan peraturan, organisasi, akuntansi, penawaran atau penetapan biaya, pemantauan dan akuntansi. tugas. Lembaga pendidikan harus mengelola keuangannya agar dapat menggunakan dana siswa secara efisien, memastikan penggunaan dana siswa, dan meminimalkan kesalahan dalam aturan penggunaan. Pengelolaan keuangan sekolah membutuhkan pengetahuan dan sumber daya manusia yang kompeten agar dapat berfungsi dengan baik. berguna. Pemimpin adalah figur sentral dalam hal ini. Manajemen keuangan adalah hal yang sangat penting dilakukan di sekolah sehingga kegiatan pendidikan di sekolah menjadi teratur. Manajemen keuangan diterapkan melalui beberapa tahap antara lain: merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), melaksanakan (actuating), mengawasi dan mengendalikan (controlling). 

Dalam pemisahan tugas dan fungsi, administrasi keuangan dibagi menjadi 3 fungsi, antara lain: fungsi otorisator, fungsi ordonator, dan bendaharawan. Otorisator adalah orang yang berwenang dalam menentukan kebijakan terkait dengan kegiatan mengeluarkan dan menerima uang. Ordonator adalah kepala sekolah berhak memerintahkan pembayaran atas semua aktifitas yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang ditentukan. Bendaharawan adalah orang yang berwenang dalam menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang atau berkas-berkas berharga lainnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kepala sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap administrasi pendidikan di sekolah. Administrasi keuangan diatur oleh seorang bendaharawan dengan cara membuat pembukuan berdasarkan aturan yang berlaku.

Menurut Indra Bastian (2015) manajemen keuangan pendidikan dapat didefinisikan sebagai: Pertama, seni dan ilmu mengelola sumber daya keuangan pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Urgensi Manajemen Keuangan Sekolah merupakan sesuatu yang penting sebab kelangsungan kegiatan sekolah tergantu pada pengelolaan keuangan tersebut. Keuangan lembaga pendidikan adalah hal yang sangat penting dalam menunjang sumber daya penyelenggara pendidikan dalam melaksanakan aktivitas belajar mengajar. Hal tersebut dapat mengarahkan pada efektivitas pengelolaan pendidikan agar terlaksana sesuai harapan. Terlaksananya pendidikan yang sesuai dengan tujuan, harus didukung dengan kemaksimalan manajemen pendidikan pada umumnya dan khususnya dalam manajemen keuangannya. Manajemen keuangan yang maksimal akan tercapai ketika dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab kemudian dilaporkan dengan jujur dalam bentuk pembukuan maupun pertanggungjawaban. Kegiatan pengelolaan keuangan memungkinkan untuk merencanakan, mengamankan, dan mencatat dana yang dibutuhkan untuk kegiatan sekolah secara transparan dan menggunakannya untuk menjalankan program sekolah secara efisien dan efisien.

Oleh karena itu, tujuan pengelolaan keuangan adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan sekolah. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah sehngga mengharuskan untuk menunjukkan kreativitas dalam meninjau sumber dana dan menunjuk bendahara untuk mengawasi akuntansi dan pelaporan keuangan, dan menggunakannya dengan tepat sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Perencanaan Anggaran (Budgeting) SDN Kampung Baru merupakan gambaran tentang kinerja akademik yang diharapkan akan dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk keuangan. Rencana tersebut disusun secara sistematis, mencakup semua kegiatan sekolah yang tercantum dalam satuankeuangan, dan berlaku untuk jangka waktu tertentu. Proses penganggaran membutuhkan data yang akurat dan lengkap, sehingga pada saat penganggaran, dan dapat mengantisipasi segala kebutuhan perencanaan untuk masa yang akan datang.

Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Rita dan Mukhamad bahwa perencanaan anggaran (budgeting) merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial. Perencanaannya disusun secara secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan di sekolah, yang dinyatakan dalam satuan keuangan, dan berlaku untuk jangka waktu yang akan datang.Tri dan Badrus menambahkan dalam penelitiannya bahwa melakukan proses perencanaan yang dilakukan pada tahun ajaran baru dan melibatkan wali murid dan komite sekolah. Sebelum RAKAS dibuat, dari pihak sekolah memberikan surat pemberitahuan kepada wali murid agar hadir dalam proses pembuatan RAKAS. Perencanaan sebagai suatu proses Pencapaian tujuan seefektik dan seefisien mungkin. Dibawah pimpinan kepala sekolah melakukan proses perencanaan dengan memperhatikan berbagai hal melalui data dan informasi yang dikumpulkan dari berbagai pihak. Pihak yang paling berpengaruh adalah wali murid, masyarakat agar visi yang diemban sekolah dapat terwujud.

Akuntansi keuangan SD Negeri Kampung Baru merupakan proses registrasi yang dilakukan secara berkala untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan. Meliputi catatan arus keuangan yang ada, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama pada lembaga pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Akuntansi keuangan SD Negeri Kampung Baru berjalan dengan baik dalam menjalankan fungsi dan fungsinya sesuai dengan prosedur yang ada, dimulai dari penerimaan. Akuntansi keuangan terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari penyediaan data oprasional sekolah hingga penyediaan keuangan hingga pelaporan keuangan.Daftar semua aset yang diperoleh untuk mengajar dicatat dan disimpan dengan rapi di buku kas sekolah. Demikian pula dalam akuisisi struktur pendukung lainnya, Bendahara telah menghasilkan laporan yang sangat akurat dan telah disetujui oleh Kepala Sekolah , sehingga akuntabilitas menjadi referensi untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan penilaian keuangan secara berkala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun