Mohon tunggu...
Anjar Firstandy Fadhlurrahman
Anjar Firstandy Fadhlurrahman Mohon Tunggu... Penulis - Law Student at Universitas Indonesia

Law Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cover Letter untuk Magang: Cara, Tips, dan Contoh (Passed)

3 Februari 2024   19:01 Diperbarui: 3 Februari 2024   19:02 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika kamu belum memiliki banyak pengalaman kerja, gunakan surat lamaran kamu untuk fokus pada kualifikasi yang kamu miliki. Secara khusus, kamu harus memamerkan pendidikan kamu. Misalnya, jika kamu melamar magang legal intern, sebutkan kelas tertentu atau kursus relevan yang pernah kamu ambil dalam ilmu hukum. Secara khusus, tarik perhatian pada apa yang telah kamu capai di kelas kamu (misalnya, proyek kelas apa pun yang telah Anda selesaikan) untuk memberikan contoh nyata tentang apa yang dapat kamu lakukan. Berfokus pada kualifikasi akademis kamuyang relevan menunjukkan kepada pemberi kerja bahwa kamu sudah memiliki minat terhadap bidang tersebut. Ini menunjukkan bahwa magang ini bukan hanya tentang menambah panjang resume kamu--- ini adalah cara untuk memajukan karir kamu dan meningkatkan pengetahuan kamu tentang industri yang diminati.

6. Koreksi dan mintalah umpan balik

Setelah surat lamaran kamu siap, bacalah dengan cermat dan periksa ejaan, tanda baca, kesalahan tata bahasa, dan kesalahan ketik. Mintalah teman atau anggota keluarga mengulasnya dan memberikan masukan atau review.

Contoh Cover Letter Milikku:

ANJAR FIRSTANDY

Final Year Law Student at Universitas Indonesia

X Law Firm,

South Jakarta,Jakarta

January 9, 2024

Cover Letter for Legal Internship 

To the Hiring Manager X Law Firm, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun