Pandemi Covid-19 yang terjadi pada awal tahun 2020 menjadi salah satu ancaman kesehatan berskala global dengan kasus terkonfirmasi dan angka kematian yang cukup tinggi. Pandemi Covid-19 tersebut sangat menimbulkan pengaruh ke beberapa aspek kehidupan.Â
Tidak hanya berpengaruh pada aspek kesehatan saja, tetapi juga berpengaruh pada berbagai lini kehidupan. Salah satunya berdampak pada bidang pendidikan. Melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19.Â
Kebijakan tersebut memaksa para guru dan murid untuk melakukan segala aktivitas pekerjaan dan pembelajaran dari rumah mulai dari jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi. Kondisi pandemi Covid-19 membawa perubahan yang luar biasa, terutama dalam jenjang pendidikan yang mana seolah-olah dipaksa untuk bertransformasi secara tiba-tiba untuk melakukan proses pembelajaran dari rumah melalui media online atau disebut dengan media daring. Â
Pembelajaran daring atau online itu sendiri merupakan sistem pembelajaran yang dilakukan tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi pembelajaran dilakukan melalui media daring atau online.Â
Transformasi dari pendidikan tatap muka menjadi pembelajaran tanpa tatap muka menjadi sebuah tantangan baru karena mau tidak mau baik itu guru dan murid harus bisa beradaptasi dengan pembelajaran dari rumah melalui jaringan internet.Â
Hal tersebut tentunya menjadi sebuah tantangan besar terutama bagi para guru, karena dalam kondisi pandemi dan daring, guru dituntut untuk dapat mengelola dan mendesain segala bentuk media pembelajaran. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kebosanan para murid dalam proses pembelajaran daring dimulai.
Proses pembelajaran daring agar berjalan baik dan lancar juga harus disertai fasilitas pembelajaran yang memadai.Â
Contohnya dalam pembelajaran daring biasanya para murid harus memerlukan laptop, sinyal, Kouta, WIFI, handphone (Android). Begitupun para guru agar dapat mencapai tujuannya media pembelajaran yang dibuat harus semenarik mungkin agar para murid tertarik dan tidak merasa bosan.Â
Namun dalam pelaksanaannya, pemberlakuan pembelajaran dari atau pembelajaran jarak jauh pada saat pandemi COVID-19 yang telah berlangsung kurang lebih 2 tahun terakhir ini mengakibatkan kesenjangan pendidikan di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut prediksi World Bank tahun 2020 pada bulan Agustus, menyatakan bahwa selama masa pandemi sebanyak 91.000 siswa di Indonesia kemungkinan mengalami putus sekolah akibat faktor ekonomi.
Pada masa pandemi kondisi perekonomian di Indonesia memang tidak stabil begitpula masyarakatnya. Sebagian besar masyarakat Indonesia pada masa pandemi mengalami imbas akibat pandemi tersebut. Salah satunya pada bidang pendidikan, untuk menunjang fasilitas pembelajaran jarak jauh para murid memerlukan ponsel atau media online yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.Â
Tidak semua murid mempunyai fasilitas tersebut, bahkan dari mereka ada yang tidak punya sama sekali ketika proses pembelajaran diganti melalui jaringan internet, mereka harus membelinya untuk sekolah. Hal inilah yang kemudian memunculkan adanya kesenjangan pendidikan dan juga ketimpangan teknologi.Â