Mohon tunggu...
Anjani RohmahNuraini
Anjani RohmahNuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Review Jurnal

13 Desember 2024   19:54 Diperbarui: 13 Desember 2024   19:54 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

REVIEW JURNAL


Judul : PENTINGNYA HAK KEKAYAAN INTELEKTUALSEBAGAI HAK BENDABAGI HAK CIPTA ATAU MERK PERUSAHAAN
Jurnal   : Jurnal Penelitian Hukum
Volume: 31, No. 1, Januari 2022, Halaman 66-74
Tahun   : 2022
Penulis : Dian Latifiani, Alya Fatimah Azzahra, Oktora Tri Wanida
Reviewer : Anjani Rohmah Nuraini
Tanggal Reviewer : 11 Desember 2024

Latar Belakang : Latar belakang penulisan jurnal ini berfokus pada pentingnya pemahaman dan perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai hak benda, khususnya dalam konteks hak cipta dan merek perusahaan. Penulis menyadari bahwa banyak pelaku usaha, terutama di Indonesia, masih kurang memahami pentingnya HKI dan dampak dari pelanggaran yang dapat terjadi. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan, baik bagi pemilik hak maupun bagi perkembangan industri secara keseluruhan. Banyak kasus pelanggaran hak cipta dan merek yang tidak ditindaklanjuti secara efektif, sehingga menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi inovasi dan kreativitas.


Tujuan Penelitian : Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hak kekayaan intelektual sebagai hak benda, serta bagaimana HKI berfungsi dalam melindungi hak cipta dan merek perusahaan. Penulis ingin menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam konteks bisnis dan inovasi. Salah satu tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum mengenai pentingnya perlindungan HKI. Penulis berharap bahwa dengan pemahaman yang lebih baik, pelaku usaha akan lebih menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.


Hasil Penelitian : Artikel ini juga menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam perlindungan HKI, seperti pelanggaran hak cipta dan pemalsuan merek. Penulis memberikan contoh kasus yang relevan untuk menggambarkan dampak negatif dari pelanggaran HKI terhadap perusahaan dan inovasi. Selanjutnya, penulis menyoroti pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum mengenai perlindungan HKI. Mereka mengusulkan perlunya pendidikan dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai hak kekayaan intelektual agar semua pihak dapat memahami dan menghargai pentingnya perlindungan ini. Hasil penelitian menegaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai hak benda sangat penting bagi keberlangsungan dan daya saing perusahaan. Dengan perlindungan yang baik, perusahaan dapat lebih bebas berinovasi dan berkreasi, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.


Kesimpulan : Artikel ini menyimpulkan bahwa hak kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam dunia bisnis dan inovasi. Perlindungan yang efektif terhadap HKI tidak hanya bermanfaat bagi pemilik hak, tetapi juga bagi masyarakat luas, karena mendorong perkembangan ekonomi dan kreativitas. Penulis merekomendasikan agar pemerintah dan lembaga terkait meningkatkan upaya perlindungan HKI melalui regulasi yang lebih ketat dan program edukasi.


Kelebihan : Topik yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan zaman, terutama di era digital dan globalisasi. Penelitian ini menyajikan analisis yang mendalam mengenai tantangan dan hambatan dalam perlindungan HKI di Indonesia. Jurnal ini tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga memberikan rekomendasi yang praktis dan konstruktif untuk meningkatkan perlindungan HKI. Jurnal ini dapat menjadi sumber referensi yang berharga bagi peneliti, mahasiswa, dan praktisi hukum yang ingin memahami lebih dalam tentang hak kekayaan intelektual dan implikasinya dalam dunia bisnis.


Kekurangan : Penelitian mungkin terlalu fokus pada aspek hukum tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi perlindungan HKI, seperti aspek budaya, sosial, atau teknologi. Meskipun jurnal memberikan rekomendasi, mungkin saja solusi yang diusulkan tidak cukup mendalam atau praktis untuk diimplementasikan. Penggunaan bahasa hukum yang terlalu teknis dapat menyulitkan pembaca awam untuk memahami isi jurnal. Penyampaian yang lebih sederhana dan jelas dapat membantu menjangkau audiens yang lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun