Beberapa aktivis dan kelompok masyarakat sipil Indonesia, rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia, mengecam tindakan-tindakan brutal yang dilakukan oleh tentara Armenia kepada warga Muslim Azerbaijan baru baru ini.
Pada tanggal 4 Juli, tentara Armenia menyerang sebuah desa Azerbaijan bernama Alkhanli dengan mortir dan granat. Akibatnya, seorang anak berusia 2 tahun bernama Zahra Galiyeva dan neneknya yang berumur 50 tahun Sahiba Guliyeva terbunuh dan banyak warga desa lainnya yang mengalami luka parah.
 "Kami mengecam pembunuhan dua warga sipil tak bersenjata di Azerbaijan yang dilakukan oleh tentara Armenia. Itu adalah tindakan kriminal yang serius. Para pelakunya, siapa pun mereka, harus diadili," ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia Nur Kholis beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menurut Nur Kholis, yang pernah mengunjungi Azerbaijan pada tahun 2015 untuk menemui ratusan pengungsi dari Nagorno-Karabakh, polisi Azerbaijan harus mengajukan kasus terhadap tentara Armenia dan mengumpulkan bukti. Bahkan Armenia, sebagai negara yang bertanggungjawab, memiliki kewajiban moral untuk menyelidiki dan mengadili tentara-tentaranya yang melakukan kejahatan.
Â
Armenia mengakui bahwa tentaranya memang menyerang desa Alkanli pada tanggal 4 Juli dan menyesalkan kematian yang disebabkan.
Nur Kholis berkata bahwa Azerbaijan harus membawa kasus ini ke pengadilan internasional.
Dengan pendapat yang serupa, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tan Taufiq Lubis berkata bahwa masyarakat internasional harus segera merespon demi menghentikan pembunuhan warga sipil oleh tentara Armenia di Azerbaijan.
"Kami sangat mengecam tindakan tidak beradab tentara Armenia. Itu adalah tindakan barbar yang dilakukan oleh sebuah kelompok bersenjata terhadap wanita dan anak-anak. Ini merupakan pelanggaran HAM berat, yang harus dikecam oleh masyarakat internasional," ujar Taufiq, yang juga merupakan ketua Sayap Pemuda Indonesia di Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Selagi mengungkapkan rasa simpatinya terhadap keluarga dari korban, seorang mahasiswi di Jakarta juga meminta tindakan keras terhadap Armenia.
"Membunuh wanita dan anak-anak menggunakan mortir dan granat adalah sebuah tindakan kriminal. PBB harus memperlakukan Armenia sejajar dengan Korea Utara dengan memberikan sanksi-sanksi berat. Saya turut bersimpati kepada keluarga dari para korban," kata Sandra Utari, seorang mahasiswi Indonesia yang rutin mengikuti berita terkait pengungsi Nagorno-Karabakh.