Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Aktivis RI Mengecam Tindakan Brutal Armenia Terhadap Warga Sipil Azerbaijan

26 Juli 2017   20:13 Diperbarui: 27 Juli 2017   09:28 944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korban dari serangan Armenia di desa Alkhanli di Azerbaijan | Courtesy of Azerbaijan Embassy Jakarta

Beberapa aktivis dan kelompok masyarakat sipil Indonesia, rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia, mengecam tindakan-tindakan brutal yang dilakukan oleh tentara Armenia kepada warga Muslim Azerbaijan baru baru ini.

Pada tanggal 4 Juli, tentara Armenia menyerang sebuah desa Azerbaijan bernama Alkhanli dengan mortir dan granat. Akibatnya, seorang anak berusia 2 tahun bernama Zahra Galiyeva dan neneknya yang berumur 50 tahun Sahiba Guliyeva terbunuh dan banyak warga desa lainnya yang mengalami luka parah.

 "Kami mengecam pembunuhan dua warga sipil tak bersenjata di Azerbaijan yang dilakukan oleh tentara Armenia. Itu adalah tindakan kriminal yang serius. Para pelakunya, siapa pun mereka, harus diadili," ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia Nur Kholis beberapa waktu lalu di Jakarta.

Menurut Nur Kholis, yang pernah mengunjungi Azerbaijan pada tahun 2015 untuk menemui ratusan pengungsi dari Nagorno-Karabakh, polisi Azerbaijan harus mengajukan kasus terhadap tentara Armenia dan mengumpulkan bukti. Bahkan Armenia, sebagai negara yang bertanggungjawab, memiliki kewajiban moral untuk menyelidiki dan mengadili tentara-tentaranya yang melakukan kejahatan.

 

Ketua Komnas Ham Bapak Nur Kholis (tengah, di baris belakang) berpose dengan korban-korban dari agresi Armenia terhadap Azerbaijan di kota Baku pada tahun 2015 | Credit: Veeramalla Anjaiah
Ketua Komnas Ham Bapak Nur Kholis (tengah, di baris belakang) berpose dengan korban-korban dari agresi Armenia terhadap Azerbaijan di kota Baku pada tahun 2015 | Credit: Veeramalla Anjaiah
Nagorno-Karabakh, sebuah teritori Azerbaijan, saat ini diduduki oleh tentara Armenia. Dewan Keamanan PBB dan beberapa organisasi internasional lainnya mengecam agresi Armenia dan meminta penarikan tentara Armenia dari Nagorno-Karabakh secepatnya.

Armenia mengakui bahwa tentaranya memang menyerang desa Alkanli pada tanggal 4 Juli dan menyesalkan kematian yang disebabkan.

Nur Kholis berkata bahwa Azerbaijan harus membawa kasus ini ke pengadilan internasional.

Dengan pendapat yang serupa, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tan Taufiq Lubis berkata bahwa masyarakat internasional harus segera merespon demi menghentikan pembunuhan warga sipil oleh tentara Armenia di Azerbaijan.

"Kami sangat mengecam tindakan tidak beradab tentara Armenia. Itu adalah tindakan barbar yang dilakukan oleh sebuah kelompok bersenjata terhadap wanita dan anak-anak. Ini merupakan pelanggaran HAM berat, yang harus dikecam oleh masyarakat internasional," ujar Taufiq, yang juga merupakan ketua Sayap Pemuda Indonesia di Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Selagi mengungkapkan rasa simpatinya terhadap keluarga dari korban, seorang mahasiswi di Jakarta juga meminta tindakan keras terhadap Armenia.

"Membunuh wanita dan anak-anak menggunakan mortir dan granat adalah sebuah tindakan kriminal. PBB harus memperlakukan Armenia sejajar dengan Korea Utara dengan memberikan sanksi-sanksi berat. Saya turut bersimpati kepada keluarga dari para korban," kata Sandra Utari, seorang mahasiswi Indonesia yang rutin mengikuti berita terkait pengungsi Nagorno-Karabakh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun