Pada tanggal 4 April, Pakistan memperkenalkan "RUU Koridor Gandhara 2024" di Majelis Nasional untuk menghubungkan dengan dunia Buddhis.
Sementara itu, pemerintahan KP telah menyatakan keberatan yang kuat terhadap RUU tersebut, dan menyebutnya sebagai "tindakan federal yang berlebihan" dalam urusan provinsi dan menolaknya karena dianggap kontroversial, inkonstitusional dan tidak etis. Mantan Menteri Arkeologi KP, Syed Aqil Shah, juga mengkritik rancangan undang-undang tersebut, menyatakannya sebagai pelanggaran terhadap Amandemen ke-18 Konstitusi Pakistan, yang menjamin otonomi provinsi.
Organisasi Islam lokal mungkin keberatan dengan RUU Koridor Gandhara dan perhatian khusus yang diberikan kepada agama minoritas di Pakistan.
Rencana Pakistan untuk mempromosikan agama Buddha dipandang sebagai upaya lain untuk mengalihkan perhatian masyarakat internasional dari kekerasan yang sedang berlangsung terhadap kelompok agama minoritas.
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H