Oleh Veeramalla Anjaiah
Pemilihan umum di Bangladesh untuk memilih 300 anggota Parlemen akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2024.
Ketua Komisioner Pemilihan (CEC) Bangladesh Kazi Habibul Awal dan timnya telah melakukan segala persiapan untuk menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil di tanah airnya.
Dengan jumlah penduduk sebesar 173,80 juta jiwa, Bangladesh adalah negara demokratis di Asia Selatan. Di bawah sistem politik Bangladesh, anggota terpilih dari partai pemenang akan memilih pemimpin mereka, yang nantinya akan menjadi perdana menteri negara tersebut.
"Ada 44 partai politik terdaftar yang akan mengikuti pemilu 2024. Ada 119,70 juta pemilih, yang akan memilih di sekitar 42.000 TPS selama pemilu," kata Kuasa Usaha Kedutaan Besar Bangladesh Md. Shajebur Rahman pada konferensi pers baru-baru ini di Jakarta.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang bebas, adil dan damai serta memberikan kewenangan yang cukup kepada Komisi Pemilihan Umum.
"Komisi Pemilu Bangladesh adalah badan konstitusional yang dipercaya melaksanakan kegiatan untuk menyelenggarakan pemilu yang bebas, adil, transparan dan kredibel untuk memastikan sistem demokrasi kokoh di negara ini, untuk membangun pemerintahan yang baik dalam masyarakat dan pembangunan ekonomi," ujar Shajebur.
"Bangladesh berkomitmen untuk menjadikan institusi demokrasi dan badan konstitusional sebagai pusat mekanisme pemilu dan tidak membiarkan mekanisme atau kekuatan yang tidak demokratis mengambil alih urusan pemilu dan menghambat perjalanan demokrasi Bangladesh."
Partai politik dapat mulai berkampanye mulai 18 Desember hingga 5 Januari 2024, kata CEC.
Menurut situs berita BenarNews, sebanyak 2.260 kandidat dari 29 partai, termasuk ratusan kandidat independen, secara resmi akan bersaing untuk mendapatkan suara di mana warga Bangladesh akan memilih wakil untuk 300 kursi di Jatiya Sangsad, badan legislatif negara tersebut.