Buni Yani akhirnya dijatuhi hukuman 1,5 tahun hukuman penjara pada 14 November 2017 lalu setelah melalui proses penyidikan, serta tahap pengadilan yang cukup lama. Buni Yani dianggap melanggar UU ITE terkait kasus video mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat sedang berpidato di daerah kepulauan Seribu dalam rangka panen ikan kerapu. Buni yani diduga mengedit video tersebut sehingga Ahok terkesan merendahkan salah satu ayat / surat dalam kitab suci salah satu agama di Indonesia. Sedangkan, Ahok sendiri sudah terlebih dahulu dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena dianggap melakukan tindakan penodaan agama pada video tersebut.
Menurut Basuki Tjahaja Purnama, tujuan penggalan kalimat dalam pidatonya merupakan bagian dari Pilkada DKI yang akan dilangsungkan tahun 2017, yaitu supaya warga DKI memilih pemimpin dengan tidak memandang agama, namun prestasi. Namun sayang sekali pihak tertentu merasa tersinggung dengan perkataan Ahok sehingga dirinya harus ditahan. Disisi lain, entah apa tujuan Buni Yani mengupload video tersebut.
Karena terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun, Buni Yani pun 'layak' dianggap menjadi aktor utama yang membuat perbedaan menjadi meruncing 2 tahun belakangan ini. Demo berjilid-jilid, sehingga sempat membuat keresahan bagi sebagian warga DKI.
Namun, apakah layak Buni Yani dihukum 1,5 tahun, sedangkan Ahok 2 tahun penjara? Saya pribadi berpendapat bahwa hukuman terhadap 'sang dosen' tidak layak dan kurang berat. Mengapa? Dirinya yang mengubah informasi biasa menjadi sebuah 'ajakan untuk membenci'. Karena tidak ada untungnya juga Buni mengunggah penggalan video tersebut, kecuali untuk menaikkan ketenaran dirinya.Â
Salah satu dosen yang mengajar saya beberapa waktu sebelum Ahok ditahan, berkata, "Jika Ahok pada akhirnya ditahan, berarti sungguh mengerikannya hukum serta tata bahasa di negeri ini. Tak mengerti arti kata ketika menggunakan kata 'pakai' atau pun tidak. Dan, saya juga bingung dengan si dosen (Buni Yani), entah apa yang ada dipikirannya sehingga berani memenggal video dari berapa menit, menjadi beberapa detik saja yang menyebabkan demo beberapa kali."
Dan saat ini, keduanya memang resmi ditahan. Tapi hukuman bagi Buni Yani dirasa kurang berat. Namun, bersyukurnya Ahok walau kalah dalam Pilkada DKI 2017 lalu, namun beliau semakin sehat, bugar, serta makin terkenal saat ini karena sibuk membalas surat bagi para pendukung serta penggemarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H