Mohon tunggu...
Anita Rahayu
Anita Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN Reguler Dari Rumah Angkatan Ke-77 Kelompok 71

Selanjutnya

Tutup

Money

Marketplace sebagai Salah Satu Kunci Sukses Pelaku UMKM Masa Kini

25 November 2021   19:26 Diperbarui: 25 November 2021   20:39 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Banyak orang masih menganggap sama antara marketplace, e-commerce, dan online shop. Padahal, marketplace berbeda dengan e-commerce maupun online shop. Marketplace merupakan suatu platform dari pihak ketiga yang digunakan sebagai perantara antara pihak penjual dengan pihak pembeli untuk melakukan transaksi secara online. Marketplace bisa disebut juga dengan pasar daring. 

Sedangkan e-commerce merupakan sebuah website yang digunakan untuk menjual produk dari pemilik website itu sendiri. Berbeda lagi dengan online shop, online shop merupakan sebuah bisnis yang dijalankan di media sosial, atau dengan kata lain online shop dalam melakukan kegiatan promosinya hanya terfokus pada media sosial. Jika seorang pelaku UMKM akan memulai bisnisnya di internet, tentu harus mengetahui perbedaan dari ketiga istilah tersebut karena ketiganya mempunyai sifat masing-masing.

Berdasarkan sumber yang telah dikutip dari databoks.katadata.co.id, hasil survei dari Katadata Insight Center (KIC) sebanyak 77% UMKM  menilai marketplace memiliki peran penting terhadap pemasaran produk mereka. Sebanyak 75% UMKM menilai marketplace memiliki peran penting dalam hal menarik konsumen melalui cashback, ongkos kirim, dan diskon. Selain itu, 69% UMKM menilai transaksi yang dilakukan dalam marketplace aman. 66% UMKM menganggap transaksi yang dilakukan di marketplace tergolong mudah. Selanjutnya, ada 55% UMKM yang menganggap bahwa marketplace telah memberikan edukasi yang lengkap tentang cara berjualan daring kepada mereka. Bahkan, 35% menganggap bahwa marketplace membantu penjualan produk mereka sampai lingkup ekspor.

Dari pemaparan data tersebut, dapat dinyatakan bahwa marketplace memiliki peran yang sangat penting bagi UMKM pada masa kini. Beberapa peran penting tersebut akan dipaparkan sebagai berikut :

1. Membantu pemasaran produk UMKM.

Saat ini, banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya. Hal tersebut terjadi karena mereka terkena dampak secara langsung akibat adanya pandemi covid-19. Jika pemasaran yang mereka lakukan secara offline hanya dapat menjual produk dengan jumlah yang lebih sedikit dari biasanya, maka dengan hadirnya marketplace mereka dapat melakukan pemasaran terhadap produknya dengan jangkauan yang lebih luas. Dengan jangkauan pemasaran yang lebih luas tentunya pelaku UMKM berharap bisa mendapatkan jumlah konsumen yang lebih banyak pula. Sehingga melalui marketplace yang dapat menjangkau seluruh dunia, dapat menjadi solusi bagi UMKM yang terdampak pandemi covid-19 agar dapat kembali bangkit untuk memasarkan produknya.

2. Menarik minat calon konsumen.

Beberapa pelaku UMKM menganggap bahwa melalui marketplace, apa yang mereka jual menjadi lebih mudah menarik minat konsumen. Adanya berbagai penawaran menarik seperti voucher diskon, cashback, gratis ongkos kirim, diskon HarBolNas (Hari Belanja Online Nasional) hingga promo-promo kilat, sukses menarik minat calon konsumen.

3. Menghemat biaya operasional yang harus dikeluarkan UMKM.

Jika para pelaku UMKM mampu berpindah menggunakan marketplace, maka maka dipastikan dapat sedikit memangkas biaya operasional yang ada. Mengapa bisa demikian? Karena, masing-masing dari marketplace tentu memiliki penawaran yang menarik juga untuk sellernya, seperti diskon ongkos kirim atau penawaran paket ongkos kirim yang dapat dibeli setiap bulannya. Dengan demikian, biaya operasional dapat ditekan dan profit yang dihasilkan UMKM akan semakin meningkat.

4. Memudahkan pelaku UMKM dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Selain dapat menekan biaya operasional, dari adanya marketplace para pelaku UMKM terbantu karena kemudahan dalam menjalankan kegiatan operasional. Dibandingkan jika mereka hanya menggunakan media sosial untuk berjualan yang harus mengurus sendiri pengemasan, pengiriman, konfirmasi nomor resi pengiriman pesanan, hingga memastikan barang pesanan yang telah dikirim sampai di tangan konsumen. Dengan marketplace maka pelaku UMKM dapat dipermudah karena mereka tidak perlu lagi mengirimkan nomor resi dan memastikan barang pesanan sampai ke tangan konsumen, karena dua tugas tersebut sudah diambil alih oleh marketplace.

5. Dapat menghemat biaya pemasaran yang seharusnya dikeluarkan UMKM.

Hadirnya marketplace dapat menekan biaya pemasaran yang seharusnya dikeluarkan oleh para pelaku UMKM. Mereka tidak perlu memasarkan produknya melalui layanan iklan berbayar. Karena dengan marketplace mereka hanya perlu mengupload apa yang mereka jual secara gratis. Namun, mereka harus dituntut untuk lebih kreatif dalam mempromosikan produknya di marketplace. 

Promosi dapat dilakukan dengan cara menampilkan audio visual tentang produk yang dijual, pengambilan gambar dengan pencahayaan yang bagus, memberi deskripsi yang sesuai dengan kondisi produk secara rinci dan berusaha menjawab pertanyaan konsumen dengan sebaik mungkin, maka jika konsumen merasa puas mereka akan memberi ulasan yang positif. Dari ulasan itulah rating toko akan naik sehingga otomatis dalam pencarian akan menempati posisi atas dan nantinya banyak calon konsumen yang mulai tertarik untuk  membuat pesanan dari toko tersebut.

6. Transaksi yang dilakukan dianggap lebih aman.

Anggapan bahwa transaksi menggunakan marketplace lebih aman muncul baik dari pendapat pelaku UMKM maupun konsumen. Hal tersebut dapat dilihat dari cara transaksi dimana konsumen terlebih dahulu membayar pesanannya kepada pihak ketiga (marketplace) dan baru kemudian penjual menerima pembayaran setelah barang pesanan diterima oleh konsumen. Transaksi semacam ini dianggap lebih aman dan tidak menimbulkan hit & run. Hit & run merupakan sebuah tindakan dimana pembeli yang sudah memesan produknya kepada penjual namun kemudian ia menghilang tanpa kejelasan mengenai produk yang telah mereka pesan. Tindakan tersebut dapat merugikan para penjual yang tidak mempunyai stok barang dagangan (dropshipper).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun