Mohon tunggu...
Anita Putri
Anita Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya berenang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan ump 6,5% dan ppn sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat banten

16 Desember 2024   04:37 Diperbarui: 15 Desember 2024   21:00 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan UMP sebesar 6,5% diharapkan meningkatkan daya beli dan kualitas hidup masyarakat Kota Serang, meski menimbulkan tantangan bagi UKM akibat kenaikan biaya produksi. Sementara itu, peningkatan PPN menjadi 12% dapat meningkatkan penerimaan negara untuk pembangunan, namun berisiko melemahkan daya beli masyarakat. Untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan dampak negatif, pemerintah daerah perlu mengawasi inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, dan mendukung pelaku usaha. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar kesejahteraan berkelanjutan tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun