[caption id="attachment_76743" align="alignnone" width="264" caption="ilustrasi diunduh dari Mr. Google"][/caption] Beberapa saat yang lalu, ketika saya membaca status Facebook dari Uni Z. Lubis, maka saya langsung ingin menshare-nya dengan rekan-rekan kompasiana. beginilah isi statusnya tersebut : SMS Tifatul : Asswrwb,saya masih di Barcelona, sdh sepekan diluar negeri sebelumnya ke Swedia. orang ribut2 soal RPM konten multi media, saya sendiri belum baca RPM itu apalagi ttd, sbb itu dirancang dari thn 2006. Saya akan cek apakah isinya sdh terangkum dalam UU lain spt ITE. Tapi kalau isinya mengekang kebebasan berekspresi saya akn coret itu RPM. Maka, setelah membaca status tersebut, saya langsung berpikir dan bertanya pada diri sendiri Benarkah Pak Tifatul tidak tahu sama sekali? Silahkan rekan-rekan sendiri yang menilai isi dari SMS tersebut. Salam kompasiana..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H