Asosiasi Pengusaha Perempuan Perlindungan Anak (APPPA), Resmi Dibentuk di Medan.
Asosiasi Pengusaha Perempuan Perlindungan Anak (APPPA) untuk basis pemenuhan hak anak, resmi dibentuk oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).
Peresmian terbentuknya APPPA dilakukan dalam acara Coffee Morning yang diadakan di Cafe Rabers Cafe, Medan Sunggal, Selasa (19/12/23).
Kepada penulis, Aisyah Azhar Adam selaku Ketua APPPA terpilih, mengatakan, Â pembentukan APPPA adalah sebagai wadah bagi para perempuan, baik pengusaha maupun non pengusaha. Dengan tujuan, agar para perempuan tersebut bisa belajar lebih banyak terkait bisnis, juga edukasi pemenuhan hak anak.
Menurut owner di RumahCatering dan sehari-hari merupakan dosen di sebuah universitas swasta di Medan ini, keberadaan APPPA mungkin akan berbeda dengan asosiasi pengusaha perempuan yang lainnya.
Sebab APPPA, akan fokus memberdayakan usaha para perempuan yang bergabung di asosiasi tersebut. Sekaligus punya kewajiban memberikan perlindungan hak untuk anak-anak yang ada di Kota Medan.
Intinya, kehadiran APPPA memiliki muatan sosial. Para pengusaha yang bergabung bukan hanya mencari keuntungan dari usaha masing-masing.
"Nantinya penghasilan dari para pengusaha yang tergabung di APPPA ini akan disalurkan sebesar 2.5% untuk kegiatan perlindungan anak," kata Aisyah.
Mengingat kepengurusan APPPA baru saja terbentuk, diungkapkan Aisyah, pihaknya masih membuka pendaftaran bagi yang ingin bergabung di asosiasi tersebut.
"Siapa saja bisa bergabung. Boleh pengusaha atau tidak, yang penting memiliki visi dan misi sama dengan kami," sebutnya.