Mohon tunggu...
Anita Gracia
Anita Gracia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Mahasiswi Program Studi Ekonomi, Universitas Sanata Dharma, DI Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inkonsistensi Kebijakan Subsidi BBM

30 Desember 2022   00:54 Diperbarui: 30 Desember 2022   01:28 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah pada dasarnya memiliki penetapan standar harga yang diperuntukkan bagi konsumen sehingga harga suatu energi atau bahan bakar tidak lebih tinggi dari harga pasar, dan tidak terlalu rendah untuk tingkat produsen.

Pada hakikatnya sendiri, pemerintah memiliki berbagai macam bentuk bantuan yang dapat disalurkan ke masyarakat seperti berupa transfer ataupun bantuan secara langsung. Penetapan standar harga BBM sendiri pada suatu negara bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap impor, serta membantu menjaga hasil alam yang ada disuatu negara. Dengan adanya penetapan harga BBM juga pastinya memiliki manfaat secara ekonomi, seperti beberapa sektor ekonomi justru bertumbuh dan tingkat kesejahteraan pada masyarakat yang kurang mampu bisa membaik.

Beberapa hari ini masyarakat cukup gelisah dengan tarif bahan bakar minyak atau BBM yang cenderung naik. Tentunya pemerintah terus memikirkan apa yang seharusnya masyakarat terima utamanya memberikan subsidi, terkhusus pada bahan bakar minyak sebagai kebutuhan masyarakat untuk menjalankan mobilitas mereka. 

Pemerintah juga cukup cermat dalam hal penanganan energi yang memiliki penetapan harga, dan siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Pemerintah akan menggunakan bantuan teknologi informasi untuk menyaring masyarakat yang memang berhak mendapatkan  subsidi oleh pemerintah dan yang tidak.

Seperti yang diketahui bahwa saat ini adanya kenaikan tarif BBM yang menimbulkan ketidakpastian kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah melalui kementerian keuangan akan menambah jumlah subsidi energi BBM  melalui APBN yang awalnya berjumlah Rp 152,5 T kini Rp 443,6 T dengan asumsi harga Indonesian Crude Price sebesar US$ 100 per barrel. Kenaikan tarif BBM ini tentu tidak lepas dari permasalahan global yang sedang terjadi. Bahkan kenaikan BBM sebagian besar pengaruhnya berasal dari masalah global.

Kenaikan BBM jika ditelaah lebih jauh, sebenarnya dilihat di situasi sekarang ini, dapat diamati bahwa semua negara berusaha untuk mencapai target pemulihan ekonomi, justru harus menghadapi tantangan baru yakni krisis energi global yang kurang menentu.

BBM sendiri merupakan bahan bakar yang berasal dari fosil. Bahan bakar fosil ini terbentuk karena adanya pembusukan suatu organisme baik itu tumbuhan ataupun hewan yang berasal dari jutaan atau ribuan tahun yang lalu. Dapat dibayangkan bahwa penggunakan bahan bakar ini tidak dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama karena memiliki waktu yang lama pula untuk proses penguraiannya. 

Bahan bakar ini memang sangat berguna untuk keberlangsungan hajat hidup orang banyak, namun penggunaan bahan bakar fosil harus dikurangi untuk tujuan keberlangsungan penerus kita di masa depan. Oleh karena itu, gerakan untuk menyadari bersama bahwa perlu adanya pembangkit energi terbarukan sehingga dapat mengurangi bahan bakar fosil utamanya di waktu jangka panjang.

Pada masa awal pendemi sendiri negara-negara yang terlibat dalam G20 meraup sekitar US$ 318.84 miliar untuk menyokong energi fosil. Untuk penggunaan BBM sendiri di masa sebelum pandemi masih dikatakan normal walaupun pada tahun 2020 sempat anjlok di masa hingga sekitar 13,9% lebih rendah dibanding penjualan tahun 2019.

Bahkan pada saat pandemi pula, pemerintah justru meramalkan penjualan BBM akan lebih rendah sekitar 17,5% Dibanding 2019. Ketika pandemi berakhir ternyata level konsumsi harian BBM justru melampaui konsumsi harian sebelum pandemi tahun 2019. Bahkan menurut salah satu sumber "hingga juli 2022, pertamina telah menyalurkan 16,8 juta (kl) BBM dari total kuota 23 juta kl hingga akhir tahun atau sekitar 73%. Sehingga saat ini tersisa hingga 27% atau 6,2 juta kl yang diharap bisa memenuhi permintaan hingga desember 2022"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun