Syndrome adalah kumpulan gejala-gejala negatif, power adalah kekuasaan, sedangkan post adalah pasca. Bila dilihat berdasarkan terjemahan, post power syndrome adalah gejala-gejala setelah berakhirnya kekuasaan. Jadi, dapat dikatakan bahwa post power syndrome adalah sekumpulan gejala yang muncul ketika seseorang tidak lagi menduduki suatu posisi sosial yang biasanya suatu jabatan dalam institusi tertentu. Hal ini karena seseorang tersebut dalam kebesaran bayang-bayang masa lalunya (bisa berupa jabatan, karir, kecerdasan, kepemimpinan, atau hal lainnya), dan belum dapat menerima realita yang ada saat ini.
Biasanya banyak dialami oleh mereka yang baru saja menjalani masa pensiun. Tapi hal ini juga bisa dialami oleh mereka yang masih pada usia produktif. Kebanyakan orang yang sudah memasuki masa pensiun, seringkali dianggap sebagai kenyataan yang tidak menyenangkan, sehingga pada masanya banyak orang yang mengalami sulit tidur, sering cemas dan gelisah hingga sering mengeluh. Hal ini terjadi karena orang yang akan pensiun merasa akan kehilangan segalanya, kehilangan kekuasaan dan prestise, bahkan harga diripun akan ikut hilang. Sehingga orang yang pensiun tidak akan menikmati masa tuanya dengan tenang, senang, dan santai, namun justru akan merasa sedih, gelisah, dan muncul problem kejiwaan post power syndrome. Penyebab terjadinya masa krisi perkembangan ini tidak hanya masa pensiun, namun dapat pula disebabkan oleh PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), hilangnya ketenaran (artis), kejadian traumatik, dan ini hampir selalu dialami terutama orang yang sudah lanjut usia.
Gejalanya dapat berupa, gejala fisik (tampak kuyu, terlihat lebih tua, tubuh lemah, sakit-sakitan), gejala emosi (mudah tersinggung, pemurung, menarik diri dari pergaulan, mudah marah), gejala perilaku (pendiam, pemalu, senang membicarakan diri-sendiri). Orang yang rentan menderita post power syndrome biasanya adalah orang-orang yang senang dihargai dan dihormati, orang yang membutuhkan pengakuan dari orang lain, orang yang menganggap kekuasaan adalah segala-galanya.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah post power syndrome antara lain, perlu belajar memahami, harus ada kesadaran, perlu belajar rendah hati, tingkatkan hubungan baik, menanamkan kebaikan, meningkatkan kemampuan dan keterampilan lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H