Mohon tunggu...
Anita Budi Krisnawati
Anita Budi Krisnawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - netizen baik

masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Visitasi Objek Pajak (Restoran) oleh Mahasiswa KKN Kelompok 103 bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta

8 Maret 2024   15:11 Diperbarui: 8 Maret 2024   15:15 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelompok KKN 103 dengan BAPENDA

Surakarta - Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak pada sektor kuliner, kami mahasiswa dari kelompok KKN 103 UNS melakukan visitasi ke objek pajak restoran. Restoran merupakan fasilitas penyediaan layanan makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran. Restoran yang dimaksud bukan restoran mewah dan mahal. Kriteria restoran menurut Peraturan Daerah Kota Surakarta Pasal 19 Ayat (1) adalah restoran yang paling sedikit menyediakan layanan penyajian Makanan dan/atau Minuman berupa meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum.

Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif dengan lembaga pemerintah daerah yaitu Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Surakarta. Program visitasi ini dengan mengunjungi 14 restoran di Kota Surakarta pada 22 Februari 2024, 23 Februari 2024, dan 26 Februari 2024. Program ini membantu BAPENDA untuk mengetahui apakah restoran sudah membayar pajak sesuai dengan omzet yang mereka dapatkan. Data yang sudah kami dapatkan akan kami laporkan kembali ke BAPENDA untuk dilakukan klarifikasi kembali kepada restoran.

Kami melaksanakan kegiatan ini didampingi oleh Korwil BAPENDA untuk membantu memperkirakan omzet yang didapatkan oleh restoran tiap harinya. Data ini digunakan untuk membandingkan dengan omzet yang dilaporkan restoran setiap bulannya untuk membayar pajak. Setelah membandingkan data, akan dilakukan klarifikasi oleh BAPENDA kepada pemilik restoran.

Penolakan oleh wajib pajak sempat dilayangkan kepada kami saat visitasi. Zahra, anggota kelompok yang mengalami hal tersebut. Menurutnya, suasana sempat tegang selama beberapa menit. Pembahasan cukup alot antara petugas BAPENDA dengan wajib pajak. Menurut wajib pajak, beliau sudah rajin membayar pajak. Namun, petugas BAPENDA kembali memberikan penuturan bahwa membayar harus sesuai dengan omzet yang didapatkan dan tidak boleh stagnan.

Kami yakin bahwa kerjasama antara kami dan BAPENDA dalam kegiatan ini akan mengingatkan kembali bahwa seluruh elemen untuk membayar pajak, khususnya di sektor kuliner (restoran). Kami juga berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Surakarta. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang telah berperan dalam kegiatan ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun