Mohon tunggu...
Anita sari
Anita sari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Sebagai Mahasiswi UIN RADEN INTAN LAMPUNG dari Program Studi Ekonomi Syariah yang memiliki minat mendalam dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rusaknya Keharmonisan dalam Rumah Tangga Akibat Judi Online: Sebuah Sosialisasi oleh Mahasiswa/i UIN Raden Intan Lampung

13 Agustus 2024   12:15 Diperbarui: 13 Agustus 2024   12:34 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN UIN RIL 06 Desa Sidoreno, Way Panji, Lamsel

Bandar Lampung, Agustus 2024 

Mahasiswa/i UIN Raden Intan Lampung, sebagai bagian dari upaya pengabdian masyarakat, berinisiatif untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif judi online, terutama pada stabilitas dan keharmonisan keluarga. Judi online kini semakin merajalela di tengah masyarakat, tidak hanya membawa dampak buruk bagi individu yang terlibat, tetapi juga merusak keharmonisan dalam rumah tangga , Menyadari hal ini, sekelompok mahasiswa/i dari UIN Raden Intan Lampung mengambil inisiatif untuk mengadakan sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online dan bagaimana dampaknya terhadap keharmonisan rumah tangga.

KKN UIN RIL 06 Desa Sidoreno, Way Panji, Lamsel
KKN UIN RIL 06 Desa Sidoreno, Way Panji, Lamsel
Fenomena judi online yang semakin meluas di masyarakat menjadi perhatian serius. Data menunjukkan bahwa banyak individu, baik muda maupun tua, tergiur oleh janji-janji keuntungan instan yang ditawarkan oleh platform judi online. Namun, kenyataannya, banyak yang berakhir dalam lingkaran utang, ketergantungan, dan konflik dalam rumah tangga.Dalam sosialisasi yang dilakukan, mahasiswa/i UIN Raden Intan Lampung menekankan beberapa poin penting mengenai bagaimana judi online bisa merusak rumah tangga, di antaranya:
  • Keuangan yang Terpuruk: Judi online sering kali mengakibatkan kerugian finansial yang besar, yang berujung pada hilangnya kepercayaan antara pasangan dan menciptakan masalah keuangan yang serius dalam rumah tangga.
  • Kurangnya Komunikasi dan Kehadiran: Waktu yang dihabiskan untuk berjudi online dapat mengurangi kualitas komunikasi dan kebersamaan dengan pasangan dan anak-anak, yang pada akhirnya mengikis ikatan keluarga.
  • Ketergantungan dan Masalah Psikologis: Keterlibatan dalam judi online dapat menimbulkan kecanduan yang merusak kesehatan mental dan emosional, baik bagi pelaku maupun anggota keluarga lainnya.
  • Meningkatnya Potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Ketegangan akibat masalah keuangan dan komunikasi sering kali memicu konflik, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.

Mahasiswa/i dari Kelompok 06 KKN UIN RIL juga menawarkan solusi yang dapat diambil oleh individu dan keluarga untuk mencegah atau mengatasi dampak negatif judi online.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain:

  • Edukasi dan Penyuluhan: Mengadakan lebih banyak penyuluhan dan diskusi di masyarakat tentang bahaya judi online.
  • Membangun Komunikasi yang Sehat: Mendorong pasangan untuk selalu terbuka dan berkomunikasi satu sama lain mengenai masalah yang dihadapi.
  • Mencari Bantuan Profesional: Jika diperlukan, mencari bantuan dari konselor atau psikolog untuk mengatasi kecanduan dan memperbaiki hubungan dalam keluarga

Respon Masyarakat :

KKN UIN RIL 06 Desa Sidoreno, Way Panji, Lamsel
KKN UIN RIL 06 Desa Sidoreno, Way Panji, Lamsel
Sosialisasi yang diadakan mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak yang merasa terbantu dan lebih sadar akan bahaya judi online serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Beberapa peserta bahkan menyatakan kesediaan mereka untuk turut serta dalam menyebarkan informasi ini kepada lebih banyak orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun