Kampung Dayun adalah kampung terbesar yang ada di Kecamatan Dayun dengan jumlah KK sebanyak 1700 KK. Kampung Dayun merupakan desa yang memiliki prestasi yang cukup baik di Riau. Kampung Dayun memiliki anggaran dana desa sebesar 2,5 Milyar. Dari total keseluruhan anggaran itu dianggarkan untuk tanggap karhutla atau bencana sebesar Rp. 24.000.000,00.Â
Kampung Dayun memiliki riwayat kebakaran hutan dan lahan yang paling parah pada tahun 2015. Bulan Februari dan Maret 2020 telah terjadi kebakaran di Kampung Dayun seluas 20 hektar. Pada 2020 ini ada 2 hotspot dan confidance 60 dan 70. Kampung dayun memiliki  MPA yang cukup aktif dengan jumlah personil 14 orang.Â
Transportasi yang digunakan untuk mengangkut alat pemadam kebakaran menggunakan mobil ambulan desa, dan MPA ini juga dilengkapi transportasi untuk patrol ada 2 unit sepeda motor dari kepala Daops MANGGALA AGNI Siak pada tahun 2017. MPA Kampung Dayun memiliki peralatan yang cukup memadai diantaranya 1 buah drone yang didapatkan dari anggaran dana desa pada tahun 2017. Selang mesin mini streker merek Honda ada 7 rol dengan diameter 1,5 inch dan panjang 30 meter tiap rolnya. Model selangnya bencong, dan selang isapnya masing-masing pakai 1. Jadi ada 4 ukuran 2,5 inc dengan panjang 2 meter. Untuk selang isap mesin Tohatsu ada 1 ukuran 6 inch dan panjang 4 meter. Untuk selang mesin Robin ada 30 rol ukuran 1,5 inch panjang 20 meter tiap rolnya, model jantan dan betina. Untuk selang isapnya ada 15 rol dengan ukuran 4 inch dan panjang masing-masingnya 3 meter.Â
Untuk perlengkapan mesin MPA Kampung Dayun memiliki beberapa diantaranya: Mesin dengan merek Tohatsu ada 1 unit merupakan bantuan dari Kecamatan Dayun. Dan untuk mesin mini striker merek Honda ada 4 unit. 3 unit dari pengadaan desa selama pak Nasya Nugrik terpilih menjadi penghulu Kampung Dayun, dan 1 unit lagi dapat bantuan dari perusahaan PT. B.O.B pada tahun 2019. Untuk mesin dengan merek Robin ada 15unit. Â 1 unit bantuan dari BPBD Kabupaten Siak setelah melaksanakan pelatihan DESTANA (desa tangguh bencana) pada tahun 2016, dan 14 unit lagi bantuan dari Badan Restorasi Gambut (BRG) pada tahun 2017. Untuk system informasi jika terjadi kebakaran masyarakat wajib melapor ke 3 pilar (Penghulu-Babinsa/babinkatimas-MPA) atau langsung ke MPA saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H