Mohon tunggu...
Anita Theresia Manua
Anita Theresia Manua Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tetap Semangat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaku Pembunuhan Mayat Dikolong Tempat Tidur di Mardinding Diringkus Polisi

6 Agustus 2019   17:37 Diperbarui: 6 Agustus 2019   17:42 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku diapit polisi/Foto humas Polres Karo

Kerja cepat personil Polsek Mardinding patut diacungi jempol, pelaku pembunuhan Algofur (35) yang ditemukan dikolong tempat tidur diringkus polisi, Jumat (2/8/2019).

Setelah sempat menghilang dan melarikan diri ke Kerinci dan Riau, Dedy alias Deden (17) ditangkap polisi di jalan lintas Sumatera. Personil polisi yang melakukan pengejaran dan penangkapan diantaranya dari Unit Reskrim Polres Karo dan Tim IT Poldasu dibawah pimpinan Kanit Res Polsek Mardinding, Ipda Solo Bangun.

Menurut Kapolsek Mardinding, AKP L. Marpaung kepada wartawan, Selasa (6/8/2019) pasca kejadian pembunuhan personil dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Solo Bangun langsung bergerak cepat mengejar pelaku. " Setelah melakukan peyelidikan dan penyidikan, personil langsung gerak cepat untuk mengantisipasi pelaku kabur lebih jauh lagi,"ujarnya.

Sementara dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Mardinding, posisi pelaku yang akan ditangkap diketahui atas bantuan Tim IT Poldasu. "Meskipun pelarian pelaku yang berpindah-pindah tempat, kita tetap profesional mengejar pelaku dengan bantuan Tim IT Poldasu. Pelaku berhasil diringkus dan  tidak melawan pada Jumat kemarin. Hari Sabtu kita berangkat dari sana menuju Tanah Karo, untuk penyelidikan selanjutnya tersangka dijerat pasal 338 dan 340 KUHP,"ujar Kanitres Polsek Mardinding, Ipda Solo Bangun.

Dedi alias Deden ketika dikonfirmasi mengaku jika pembunuhan itu terjadi karena korban merampas telepon seluler miliknya dan menendangnya. 

"Dia (korban) Menendang hand phoneku lalu kami berkelahi dan si korban sempat memukul wajahku lalu. Dia mengambil broti, lalu aku mengambil parang. Sebelum korban memukul, ku ayunkan parang yang kupegang ke arah lehernya dan dirinya terjatuh. Setelah itu ku gorok lehernya," ungkap Deden.

Dikatakannya, setelah menghabisi nyawa rekannya Algofur pekan lalu, Ia membersihkan darah yang tercecer dilantai rumah dan memasukkan korban ke kolong tempat tidur  dan langsung mandi serta mengganti pakaiannya. (sumber Humas Polres Karo dan Nusantaraterkini.com)  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun