Pasti kenal kan dengan penyakit yang namanya TBC atau Tuberkulosis? Tuberkulosis atau sering disingkat TB atau TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja dan organ tubuh yang diserang biasanya adalah paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung (biofarma.co.id., 2024).
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahunnya 10 juta orang terjangkit Tuberkulosis (TB). Meskipun penyakit ini dapat dicegah dan disembuhkan ternyata sebanyak 1,5 juta orang meninggal karena TBC setiap tahunnya. Fakta ini menobatkan TBC menjadi penyakit menular pembunuh terbesar di dunia.
Saya teringat di jaman saya remaja sekitar tahun 1980 an, banyak dijumpai kasus TBC di sekitar lingkungan tempat tinggal saya. Setelah puluhan tahun berlalu, saya pikir penyakit TBC ini sudah menurun bahkan musnah di Indonesia.
Makanya sempat terkaget ketika membaca dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penyakit TBC ini disebut-sebut dalam salah satu Game Changers nya yaitu "Investasi pelayanan kesehatan primer, penuntasan stunting, serta eliminasi penyakit menular dan penyakit tropis terabaikan (terutama: tuberkulosis dan kusta)".
Fakta-fakta pendukungnya cukup mencengangkan. Berdasarkan data dari situs tbindonesia.or.id dilaporkan oleh Global TB Report Tahun 2023, Indonesia berada pada posisi kedua dengan jumlah beban kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, diikuti oleh Cina. Jumlah kasus TBC diperkirakan sebanyak 1.060.000 kasus TBC dan 134.000 kematian akibat TBC per tahun di Indonesia (terdapat 17 orang yang meninggal akibat TBC setiap jamnya).
Sejalan dengan RPJPN, maka di dalam RPJMN 2025-2029 penuntasan TBC masuk ke dalam Quick Winnya Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya pun, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Terdapat enam strategi penanggulangan TBC di Indonesia, yaitu:
- Penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mendukung percepatan eliminasi TBC 2030;
- Peningkatan akses layanan TBC bermutu dan berpihak pada pasien;
- Optimalisasi upaya promosi dan pencegahan, pemberian pengobatan pencegahan TBC, serta pengendalian infeksi;
- Pemanfaatan hasil riset dan teknologi skrining, diagnosis, dan tatalaksana TBC;
- Peningkatan peran serta komunitas, mitra, dan multi-sektor lainnya dalam eliminasi TBC; dan
- Penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan.
Pemerintah sangat menyadari bahwa jika tidak ditangani serius, penyakit ini bisa menjadi ancaman besar dalam upaya peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas. Dijadikan sebagai Game Changers dan Quick Win dalam dokumen perencanaan merupakan bukti keseriusan Pemerintah menangani TBC. Semoga keseriusan dalam perencanaan menjadi modal dasar untuk mewujudkan percepatan eliminasi TBC di tahun 2030 dan peringkat kasus TBC di dunia bisa menurun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI