Pasti sudah pernah dengar dong istilah "Game Changer". Belakangan istilah "Game Changer" banyak digunakan di pemerintahan. Sebenarnya apa sih "Game Changer" itu?
Merujuk pada chatGPT.com berikut ulasan tentang Game Changer :
Game changer adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seseorang, ide, produk, atau peristiwa yang membawa perubahan besar dan signifikan dalam suatu situasi, industri, atau bidang tertentu. Sesuatu yang disebut sebagai "game changer" biasanya mengubah cara orang berpikir atau bertindak, menciptakan paradigma baru, atau memberikan dampak yang revolusioner.
Ciri-ciri game changer :
1. Inovatif : Membawa ide atau pendekatan baru yang belum pernah ada sebelumnya.
2. Transformasional : Mampu mengubah aturan main atau kerangka kerja yang ada.
3. Relevansi Tinggi : Memiliki pengaruh besar pada banyak orang atau organisasi.
4. Efek Jangka Panjang : Dampaknya tidak hanya sesaat, tetapi memengaruhi masa depan.
Contoh penggunaan:
- Industri teknologi : Smartphone adalah game changer dalam cara orang berkomunikasi dan mengakses informasi.
- Bisnis : Model bisnis e-commerce seperti Amazon menjadi game changer dalam industri ritel.
- Olahraga : Strategi baru atau atlet berbakat yang mengubah cara permainan dilakukan sering dianggap sebagai game changer.
Dalam konteks pribadi, seseorang juga dapat menjadi game changer dalam organisasi atau komunitas mereka dengan memperkenalkan cara kerja yang lebih efektif atau menciptakan inovasi yang signifikan (ChatGPT.com, 2025).
Nah, terkait dengan uraian di atas, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 terdapat 20 (dua puluh) poin "Game Changers" atau disebut juga Upaya Transformatif Super Prioritas yang memerlukan perhatian khusus sebagai berikut :