Wabah Covid-19 yang menjangkit dan mendunia menyebabkan penetapan kebijakan karantina di beberapa wilayah termasuk di Indonesia. Dampak dari wabah Covid-19 tidak hanya mempengaruhi aspek kesehatan tetapi juga aspek ekonomi, sosial, pendidikan, dan pariwisata. Organisasi Pangan Sedunia (FAO) mengemukakan bahwa krisis pangan akan mengancam dunia di masa pandemi tidak terkecuali negara Indonesia.
Di sejumlah wilayah Indonesia dalam ketersediaan bahan pangan mengalami defisit karena dampak dari kegiatan pembatasan perdagangan negara dan karantina wilayah, hal tersebut telah diakui oleh presiden Joko Widodo.Â
Penyebab lain permasalahan pangan menurut Jayani (2020) yaitu dari pembatasan ekspor beras dari beberapa negara ke Indonesia, antara lain Vietnam (memasok 9,01% beras impor tahun 2019), India (memasok 1,6 % beras impor tahun 2019) dan Thailand (memasok 20,9 % beras impor 2019). Selain itu, pergeseran musim tanam, persoalan cuaca di beberapa daerah, dan kelancaran distribusi pupuk merupakan bagian dari penyebab masalah pangan.
Untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan ini salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan diversifikasi makanan dan sepenuhnya tidak mengandalkan pada jumlah pangan yang ada di pasaran.Â
Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara optimalisasi lahan yaitu kegiatan memanfaatkan lahan untuk berkebun menggunakan tambulampot atau tanaman dalam pot. Sayuran dan buah-buahan dapat ditanam di lahan pekarangan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.Â
Pekarangan tidak hanya sekedar bermanfaat sebagai ketahanan pangan, gizi dan penghidupan, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian yaitu peningkatan pendapatan, peningkatan mata pencaharian, dan kesejahteraan ekonomi rumah tangga, serta mempromosikan kewirausahaan dan pembangunan pedesaan.
Dalam definisinya menurut Soemarwoto (1981) Â pekarangan merupakan sebidang tanah yang mempunyai batas-batas tertentu yang di atasnya terdapat bangunan untuk tempat tinggal/rumah serta mempunyai hubungan fungsional, baik ekonomi, biofisik, maupun sosial budaya dengan pemiliknya.Â
Selain dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya, rumah tangga yang mampu mengelola pekarangan dengan baik tentunya juga dapat meningkatkan ekonomi rumah tangganya yang berasal dari penjualan hasil dari pekarangan. Â
Namun pada kondisi saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu maupun belum memanfaatkan pekarangannya dan hanya membiarkan pekarangannya ditumbuhi rumput belukar. Belum banyak kesadaran masyarakat akan potensi pekarangan yang begitu besar.Â
Pemanfaatan pekarangan biasanya hanya sebagai sambilan atau mengisi waktu luang saja. Dengan kata lain, pengelolaan pekarangan belum dilakukan secara optimal.
Selain itu, lahan pekarangan yang sempit menyulitkan masyarakat untuk menanam tanaman buah di halaman atau di lahan pekarangannya. Hal ini dikarenakan sebagian besar jenis tanaman buah merupakan tanaman tahunan yang mempunyai struktur akar dan batang yang besar. Menanam buah dalam pot merupakan solusi alternatif pada kondisi yang demikian.Â