Mohon tunggu...
anita putri
anita putri Mohon Tunggu... Musisi - swasta

seorang yang sangat menyukai musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Taubat Umar Patek dan Deradikalisasi Sebagai Upaya Unggul dalam Menanggulangi Terorisme di tingkat Militan

24 Mei 2015   12:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:40 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar mengenai pengakuan terpidana terorisme Umar Patek untuk kembali mencintai tanah air membuat banyak orang, termasuk saya, kaget sekaligus simpati mendengarnya. Ternyata peristiwa tersebut merupakan hasil upaya panjang kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan beberapa pihak terkait dalam melakukan upaya deradikalisasi. Menariknya, taubat yang dilakukan oleh Umar Patek tersebut berpotensi untuk diikuti oleh terpidana terorisme lainnya. Bagaimana caranya? Bukankah terorisme bersifat laten sehingga membuat pelakunya, termasuk para terpidana terkait, sulit untuk direhabilitas? Bukankah jiwa para terpidana terorisme sudah begitu militan?
Janganlah pesimis, karena bagaimanapun juga pelaku teror adalah sama-sama manusia yang pasti masih memiliki hati nurani. Terlebih manusia memiliki kodrat sebagai makhluk sosial, tidak dapat hidup sendiri. Manusia membutuhkan interaksi dengan manusia lainnya untuk membuat hidupnya menjadi lebih bermakna. Selain itu, interaksi manusia satu dengan yang lainnya merupakan bentuk aktualisasi diri sebagai makhluk hidup yang memiliki akal dan pikiran. Oleh karena itu atensi dan apresiasi sangatlah diharapkan oleh setiap manusia sebagai bukti eksistensi mereka. Mungkin inilah yang telah disadari sejak lama oleh kelompok terorisme, di mana mereka memanfaatkan harapan eksistensi sebagai daya tarik propagandanya. Bisa jadi mereka mengobral janji bahwa jika seseorang bergabung melakukan aksi terorisme, maka ia akan mendapatkan apresiasi, yakni pengakuan atas eksistensinya. Bisa juga kelompok terorisme memanfaatkan kegalauan seseorang dalam mengharap atensi terhadap dirinya untuk merekrut lebih banyak simpatisan. Harapannya adalah jika eksistensi seseorang dihargai, maka ada kemungkinan atensinya dapat disetir sesuai dengan kepentingan yang diinginkan oleh kelompok terorisme. Itulah mengapa muncul ide pelaksanaan program penanggulangan terorisme denga nama deradikalisasi. Program ini bertujuan untuk menahan kembali berkembangnya paham radikalisme di diri pelaku terror, khususnya bagi terpidana terkait. Aturan hukum tetap berlaku, namun bentuk pembinaan di dalam penjara juga wajib dilakukan agar terpidana terorisme dapat melupakan masa lalu kelamnya dan kemudian bersemangat menyambut masa depan baru yang lebih bermakna. Adapun hal-hal yang dibina di dalam program deradikalisasi antara lain adalah mengenai nasionalisme, cinta hidup damai, toleransi, dan pelurusan kembali makna agama yang diselewengkan.
Umar Patek adalah bukti bahwa program deradikalisasi dapat diterapkan dengan baik kepada terpidana terorisme. Hal ini memungkinkan pihak-pihak terkait terpacu untuk melakukan hal yang sama terhadap terpidana terorisme yang dibinanya. Terpidana terorisme jangalah dianggap sebagai musuh yang enggan bagi kita untuk mendekatinya. Justru kita perlu menganggap bahwa terpidana terorisme adalah orang yang membutuhkan bantuan pembinaan untuk terlepas dari jerat bahaya laten radikalisme. Mereka, terpidana terorisme, merupakan orang yang butuh diapresiasi eksistensinya agar dapat pindah haluan dan fokus terhadap hal-hal yang positif. Sebagai manusia, mereka tentu akan merasa dihargai jika pemerintah mau membinanya untuk kembali ke jalan yang lurus. Jika sudah dihargai, maka adalah naluri alamiah manusia untuk memiliki emosional tersendiri untuk membalas hal tersebut dengan hal serupa atau bahkan lebih, di mana pada ujungnya adalah bentuk aktualisasi sebagai makhluk sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun