Mohon tunggu...
anita putri
anita putri Mohon Tunggu... Musisi - swasta

seorang yang sangat menyukai musik

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Melawan Kemiskinan, Melawan Radikalisme

1 April 2015   17:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:40 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14278843331342788577

[caption id="attachment_407069" align="aligncenter" width="520" caption="cpcml.ca"][/caption]

Menurut saya, rasanya tidak cukup pemerintah hanya melakukan pendekatan legal dan militer dalam menanggapi isu radikalisme di Indonesia. Ada baiknya pemerintah juga melakukan pendekatan ekonomi, salah satunya melalui program pengentasan kemiskinan.

Telah banyak terbukti bahwa kemiskinan memberikan ruang bagi radikalisme untuk tumbuh subur. Hal ini berkaitan dengan kondisi termarjinalkan yang dialami oleh mereka-mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Logika sederhananya adalah jika seseorang tersudutkan dalam kondisi miskin, kelompok radikal melihatnya sebagai peluang dengan memberikan tawaran baik secara ekonomi maupun ideologis.

Tawaran secara ekonomi di sini adalah merayu orang-orang miskin dengan janji manis berupa peningkatan kemapanan ekonomi. Umumnya rayuan tersebut berupa janji akan diberikan sejumlah dana jika mereka mau menuruti apa yang diinginkan oleh kelompok radikal. Bagi orang-orang yang berada dalam kondisi kesulitan ekonomi, tawaran ini bisa jadi cukup menggoda, sehingga tak jarang cara ini ampuh bagi kelompok radikal dalam menggaet simpatisan.

Sedangkan tawaran secara ideologi adalah rayuan berupa janji untuk menghadirkan iklim kehidupan yang lebih baik. Para kelompok radikal akan dengan lantang dan semangat menjabarkan mengenai keunggulan ideologi yang mereka usung. Mereka juga tidak ragu untuk sesumbar bahwa ideologi terkait mampu mengangkat mereka-mereka yang tertindas naik ke posisi yang layak. Bagi mereka yang telah sempit pikirannya (karena harus berhadapan dengan beragam polemik hidupnya), maka tawaran ini sama menggiurkannya dengan tawaran ekonomi yang dijelaskan sebelumnya.

Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah seyogyanya bersikap proaktif dalam memberdayakan masyarakat miskin. Berbagai progam jaminan sosial yang telah atau sedang direncanakan, sebaiknya difokuskan dengan serius. Hal ini bertujuan untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat agar nantinya tidak ada lagi rasa termarjinalkan akibat deraan kemiskinan.

Ketersedian hal-hal dasar penopang kehidupan tentu akan membuat masyarakat terhindar dari perasaan termarjinalkan. Masyarakat pun akan lebih tenang untuk berpikir positif dalam menghasilkan beragam karya, dibandingkan mengambil jalan pintas dengan menjadi simpatisan kelompok radikal. Lebih dari itu, masyarakat pun akan memiliki rasa cinta yang kuat terhadap bangsa dan tanah airnya, Indonesia, sehingga mampu meminimalisir masuk dan berkembangnya paham radikal.

Bagaikan pepatah yang berbunyi “patah tumbuh hilang berganti, mati satu tumbuh seribu”, penindakan secaar militer dan legal saja tidak cukup karena berisiko menimbulkan dendam dari para pendukungnya. Adanya dendam tentu tidak akan menyelesaikan masalah, bukan?

Sebaliknya, jika isu radikalisme dilawan dengan egaliter dan moderat, maka cita-cita kehidupan yang damai pun akan lebih mudah tercapai. Alasannya sederhana, perhatian baik dari pemerintah akan membuat masyarakat kian mencintainya negerinya. Dan jika masyarakat cinta dengan negerinya, maka mereka pun akan sepenuh hati mendukung pertahanan nasional dengan tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham radikal. Maka pada akhirnya, paham-paham radikal akan mati dengan sendirinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun