Mohon tunggu...
Anisyia Nurul Islamy
Anisyia Nurul Islamy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Gender studies Universitas Jember

Menyukai isu gender

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Selama Penerjunan MBKM Magang di BSI Jember

15 Januari 2023   21:46 Diperbarui: 15 Januari 2023   22:01 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program  kemendikbudristek yang dirilis di lingkungan perguruan tinggi sejak tahun 2020. Program MBKM memiliki beberapa jenis yang salah satunya adalah program magang baik secara mandiri maupun penawaran pada situs https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/. 

Sebagai salah satu mahasiswa yang menjejaki program magang mandiri berdasarkan MoU antara Universitas dengan salah satu instansi BUMN yakni Bank Syariah Indonesia, penulis akan berbagi tahapan hingga manfaat mengikuti program tersebut. Program MBKM yang diikuti penulis ialah program magang bersama mitra melalui MoU yang diselenggarakan dalam rentang waktu tiga bulan dimulai dari bulan agustus hingga desember. 

Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi lokasi magang ialah BSI KC Sudirman yang terletak di pusat kota Jember dengan jarak tempuh 3 menit berjalan kaki dari stasiun Jember. Bermodalkan keinginan mempelajari soft skill di bidang perbankan maka penulis melaksanakan program magang dengan beberapa rekan sesama kampus maupun kampus lain dengan penempatan kantor cabang PB Suidrman. Awal menjajaki magang yakni di tanggal 8 Agustus 2022, Universitas Jember menerjunkan mahasiswa magang dengan mitra BSI sebanyak 23 orang dengan penempatan di tiga kantor cabang BSI yang berbeda. Di hari pertama, mahasiswa dikenakan pembagian tugas berdasarkan divisi kerja yang ada yakni bagian nasabah prioritas, front liner, AFO, dan divisi Consumer Admin Staff yang merupakan divisi penulis.

Prosedur penerjunan magang yang diawali dengan rasa ingin mengembangkan kompetensi mahasiswa di dunia kerja membuat kami perserta magang di sana disajikan beberapa aturan yang mendisiplinkan seperti waktu magang yang terjadwal dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, selain itu kami diwajibkan mengenakan seragam sesuai dengan konsep hari seperti hari kamis  mengenakan pakaian blazer dan kemeja rapi. Di samping pendisiplinan diri, kami belajar menggunakan varian microsoft yang menurut saya cukup membutuhkan konsentrasi dan kecermatan dalam mempelajarinya, antara lain ketika mengunggah data nasabah dengan menghindari kesalahan input dan format yang sesuai pakem BSI. 

Salah satu pengalaman iconic adalah penulis berkesempatan menjadi promotor BSI yang bertempat di Roxy Town Square Jember, hal tersebut merupakan hal baru bagi penulis yang merupakan mahasiswa fakultas hukum. Pengalaman unik menjadi promotor membuat mahasiswa hukum berkesempatan menggunakan skill komunikasi mereka meskipun tidak linier dengan keilmuan namun keterampilan ini cukup berpengaruh di lingkungan kerja. Berikut manfaat mengikuti MBKM Magang di instansi perbankan syariah versi penulis, antara lain:

1. Mengasah kemampuan menjalin relasi dan komunikasi 

2. Melatih kedisiplinan 

3. Membentuk sifat kompetitif di dunia kerja secara sehat

Itulah beberapa manfaat mengikuti MBKM di Perbankan, masih banyak manfaat yang dapat dikembangkan versi kamu loh! 

Saran penulis bagi teman-teman yang hendak melaksanakan MBKM Magang hendaknya mempertimbangkan mitra yang hendak dijadikan fasilitator maganga atau instansi terkait dan diskusikan bersama teman, orang tua maupun dosen pembimbing lapangan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun