Mohon tunggu...
Anisyaul Fitria
Anisyaul Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Airlangga

Teknologi Sains Data

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Degradasi Partisipasi Organisasi Mahasiswa di Tengah Maraknya Program MBKM?

30 Mei 2023   11:06 Diperbarui: 30 Mei 2023   11:12 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Organisasi Mahasiswa dan Meruahnya

Organisasi kemahasiswaan atau biasa disebut dengan ORMAWA secara umum dapat didefinisikan sebagai wadah pengembangan diri yang mana didalamnya mencakup soft skills dan hard skills. Ormawa juga mempunyai peran penting dalam peningkatan nilai intelektualitas mahasiswa untuk membentuk nilai-nilai integritas dalam diri mahasiswa. Dalam aktivitasnya, ormawa memiliki tata kelola organisasi baik itu structural maupun program-program yang dijalankannya. Struktur dari ormawa sendiri bersifat hierarkis mulai dari ketua sampai fungsionaris. Dalam menjalankan program-programnya ormawa juga memiliki prosedur mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi. Program yang diusung ormawa diharapkan dapat memiliki kemanfaatan untuk mahasiswa dan lingkungan sosialnya selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Jenis organisasi mahasiswa terdapat beberapa jenis mulai dari intra kampus seperti: Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM; Mapala, musik, dll), Badan Eksekutif Mahasiswa dan Badan Legislatif Mahasiswa (Tingkat Universitas, Fakultas dan Program Studi). Disela organisasi mahasiswa intra kampus, terdapat juga wahana belajar yang juga turut memantik intelektualitas dan arah pergerakan mahasiswa yaitu organisasi mahasiswa ekstra kampus seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonsia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dll.

Runtutan Fenomena

Jika kita menilik partisipasi atas organisasi mahasiswa dan pegerakan mahasiswa pada puluhan tahun yang lalu tentunya masih cenderung masif dan juga progresif. Bagaimana tidak? mahasiswa zaman dulu cenderung kurang aktivitas sedangkan mahasiswa diharuskan berada di kampus setiap hari untuk menempuh mata kuliah yang diambilnya sedangkan mahasiswa pada zaman sekarang mulai dari semester muda sudah disibukkan dengan berbagai kegiatan self-oriented yang membuat mahasiswa tidak ada waktu yang cukup luang lagi.

Tidak salah lagi, program yang membuat degradasi partisipasi dalam aspek organisasi mahasiswa sekarang seakan bersaing dengan maraknya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pada tahun 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4 dan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Program Magister/Master Bersertifikat Kompetensi (MBKM). 

Peraturan tersebut mengatur tentang standar dan persyaratan penyelenggaraan program MBKM, termasuk persyaratan akademik bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program MBKM, kurikulum dan pembelajaran, penilaian dan evaluasi, serta sertifikasi kompetensi. Salah satu persyaratan yang diatur dalam peraturan tersebut adalah bahwa program MBKM harus diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang telah terakreditasi dan memiliki izin penyelenggaraan program studi pada jenjang program pascasarjana.

Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur tentang sertifikasi kompetensi yang diperoleh oleh mahasiswa setelah menyelesaikan program MBKM. Sertifikasi kompetensi ini diterbitkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah dan berwenang untuk memberikan sertifikasi dalam bidang yang relevan dengan program MBKM. Peraturan Kemendikbudristek tentang MBKM ini bertujuan untuk memastikan bahwa program MBKM diselenggarakan dengan standar yang tinggi dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mahasiswa dan dunia kerja.

Program MBKM secara tidak langsung mendegradasi partisipasi mahasiswa untuk kegiatan-kegiatan diluar ranah akademiknya. Padahal, yang menjadi penting bagi mahasiswa bukan sekadar menyelesaikan masa studinya lalu lulus, namun banyak hal yang perlu di pelajari, dikembangkan dan ada tanggungjawab moral sebagai akademisi yang harus di tuntaskan.

Garis Tengah

Seringkali, ketika kita mengaitkan antara degradasi partisipasi terhadap organisasi mahasiswa dengan program MBKM menemukan satu titik temu yang sebenarnya masih ada perbedaan tipis terkait fokusnya. Dalam kata lain, pegaruh yang diberikan oleh MBKM tidak secara langsung dapat menyebabkan degradasi partisipasi itu sendiri. Yang menjadi objek komparasi atas kedua hal tersebut (Ormawa dan MBKM) dan juga fenomena degradasinya adalah daya tawar yang diberikan. Bagaimana tidak?, program yang dicetuskan oleh Kemendikbudristek ini cenderung mendapat dukungan yang cukup besar baik oleh pemerintahan maupun penyelenggara pendidikan (kampus).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun