Mohon tunggu...
Anisya NoviSavitri
Anisya NoviSavitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

saya memiliki hobi makeup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karyawan PT Sei Lembur Tak Dibayar, Kemnaker Temukan Pelanggaran

17 Mei 2023   11:13 Diperbarui: 17 Mei 2023   11:17 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

(4/Feb/2023)Buntut sebuah video rekaman yang diduga dibuat oleh pegawai PT Sai Apparel viral di sosial media. Dalam video tersebut berisi tentang protes si pegawai yang bekerja lembur namun uang lebutrnya tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Dalam vidio tersebut, Pegawai diminta berhenti merekam dan keluar dari dalam pabrik oleh bosnya. Pegawai merasa dirugikan karena uang lembur yang merupakan hak nya tidak dibayarkan.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyelidiki benar adanya terjadi adu  mulut antara pekerja benraa Erms dan bosnya asal India Shanji.  Dirjen Binwasker dan K3 Kemeterian menjelskan bahwa TKA telah meminta maaf  dan akan membayarkan kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak pemeriksaan.

Terhadap pelanggaran normative, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan menerbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan

Dalam kasus ini, dimana hak upah lembur karyawan yang tidak dibayarkan menunjukkan bahwa PT Sai Apparel tidak mampu menciptakan loyalitas karyawan terhadap perusahaan, dimana perilaku perusahaan yang seperti ini dapat mengurangi tingkat kinerja para pegawainya untuk perusahaan. Dengan adanya kasus ini perusahaan harus memperbaiki sistem yang diterapkan untuk mem bayar upah lembur tepat waktu agar tidak berdampak pada perusahaan

Anisya Novi Savitri (202022000106)

Kevin Wahyu Febrillian (202022000009)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun