Mohon tunggu...
Anis Susilo Wati
Anis Susilo Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pati

Be yourself!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Manfaat Vaksinasi Covid-19 Pada Masa Pandemi

14 November 2021   14:25 Diperbarui: 14 November 2021   19:14 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut World Health Organization (WHO), Vaksin Covid-19 telah resmi dan disetujui untuk digunakan karena sudah melalui tahapan-tahapan untuk memastikan keamanannya.

Meskipun vaksin covid-19  belum 100% bisa melindungi dari infeksi virus corona, tapi kemungkinan besar dapat mengurangi terjadinya penurunan kasus penyebaran virus corona. Vaksin direkomendasikan untuk setiap orang agar dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat maupun komplikasi akibat virus Covid-19. Selain itu, vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mendorong terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok.

Manfaat vaksin covid-19 adalah untuk memberikan perlindungan terhadap tubuh agar tidak jatuh sakit akibat virus Covid-19 dengan menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh. 

Adapun manfaat vaksin covid-19 menurut Kemenkes RI adalah (1) Merangsang sistem kekebalan tubuh, (2) Mengurangi resiko terjadinya penularan Covid-19, (3) Ketika tertular Covid-19 dampaknya tidak berat, dan (4) Mencapai herd immunity (imunitas kelompok).

Vaksin covid-19 diyakini dapat melindungi seseorang dari infeksi virus Corona. Namun, perlu diketahui bahwa vaksin ini tidak diberikan kepada orang yang sedang mengalami sakit berat atau sedang terinfeksi virus Corona. Biasanya orang yang positif virus Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19 tetap disarankan untuk mendapatkan vaksin setelah 3 bulan usai dinyatakan sembuh.

Sampai dengan bulan Oktober 2021 saat ini terdapat jenis vaksin di Indonesia yang dikutip dari laman resmi covid.go.id adalah Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Johnson&Johnson, Biofarma, Cansino, dan Zifivax. Jenis vaksin tersebut telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat/ Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM).

Di Indonesia sendiri program vaksinasi Covid-19 pertama kali dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 13 Januari 2021 di Istana Merdeka, Jakarta. Orang yang pertama kali menerima suntikan vaksin buatan Sinovac yang berasal dari China adalah Presiden Joko Widodo yang disuntikkan oleh vaksinator Prof. dr. Abdul Muthalib yang merupakan dokter kepresidenan. Dan telah dipastikan bahwa vaksin Sinovac aman digunakan karena telah mendapat Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan bahwa vaksin suci dan halal untuk digunakan.

Hingga saat ini, Vaksin Covid-19 masih dinilai sebagai upaya yang efektif dalam pencegahan penyakit menular dan berbahaya, selain itu vaksin dianggap menjadi solusi paling tepat untuk melindungi masyarakat dan juga memulihkan kondisi sosial maupun ekonomi negara yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun