Mohon tunggu...
Anissa Puteri Santoso
Anissa Puteri Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - I'm a student at Mercu Buana University

Anissa Puteri Santoso (43121010120) Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Universitas Mercu Buana Kelas 1A4312CB Ruang Kelas B-306

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K12_World Intellectual Property Organization by Ngalimatuz Zahro

29 Mei 2022   18:47 Diperbarui: 29 Mei 2022   19:10 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

World intellectual Property Organization (WIPO) ialah bagian dari 15 badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa. WIPO dibuat guna mempromosikan serta menaungi kekayaan intelektual (IP) di semua dunia dan kerja sama bersama negara-negara dan organisasi internasional. WIPO baru berjalan saat 26 April 1970 saat konvensi baru berjalan.

Pekerjaan serta tanggung jawab WIPO termasuk hosting forum guna mengulas serta membuat peraturan serta kebijakan IP internasional, mempersiapkan layanan global yang mendaftarkan dan menaungi IP di banyak negara, mengselsaikan sengketa IP lintas batas, menolong menyambungkan sistem IP lewat standar serta infrastruktur yang beragam, dan berguna untuk database referensi umum pada semua permasalahan IP; itu termasuk memberi laporan dan statistik mengenai status perlindungan maupun inovasi IP secara global ataupun di negara tertentu.

Sekarang WIPO mempunyai 193 anggota negara, termasuk 190 anggota negara PBB serta Kepulauan Cook, Vatikan, dan Niue. Palestina mempunyai status sebagai pengamat permanen. Dari berbagai negara yang diakui PBB, negara yang tidak termasuk anggota yaitu Federasi Mikronesia, Palau, serta Sudan Selatan.

Saat tahun 1979 Indonesia masuk ke WIPO berdasarkan Ketentuan Presiden No 24 Tahun 1979 terkait Pengesahan Paris Convention for The Protection of Industrial Property, serta Convention Establishing the World Intellectual Property Organization. Indonesia ikut menandatangani Nairobi Treaty pada 1981, yaitu suatu janji internasional yang menaungi hak kekayaan intelektual berdasarkan logo olimpiade. Selanjutnya pada tahun 2017, Indonesia membuka Madrid Protocol saat 2 Oktober 2017.

Daftar Pustaka : World intellectual Property Organization, oleh Guriqbal Singh Jaiya; Director, SMEs Division;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun