Desa Bandar Khalipah merupakan Kecamatan Percut Sei Tuan yang dalam catatan sejarah didirikan oleh Tokoh Melayu Deli yaitu Datok Laila Asry dimana dulu bernama Kampung Bandar Chalifah yang merupakan kampung tempat berkumpulnya para pemimpin perjuangan di Sumatera.
Didalam Desa Bandar Khalipah terdapat 17 Dusun dengan jumlah keseluruhan penduduknya 51.143 jiwa.
Melihat situasi dan kondisi di Desa Bandar Khalipah banyak terjadi masalah- masalah sosial khusus nya masalah keamanan lingkungan yang dimana banyak merugikan masyarakat setempat, masalah lingkungan yang terjadi di desa Bandar khalipah yaitu komplotan pencuri dan penadah yang meresahkan warga desa Bandar khalipah contohnya seperti kehilangan buah-buahan yang baru panen dari pohon dan jemuran. kejahatan pembegalan ini juga dilakukan oleh kenakalan Remaja yang umurnya dari 14 keatas bukan dari warga setempat melainkan warga dari luar desa.
Desa adalah Milik Kita Keamanan dan Kenyamanan adalah kunci Utama didalam suatu tempat tinggal dan yang menjaganya ialah kita sendiri, kalau bukan kita siapa lagi?
Oleh sebab itu, mempertahankan keamanan dan ketertiban desa merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat da pemerintah desa. Karena itulah, masyarakat dan pemerintah desa harus bekerja sama secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa mereka agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk hidup. Metode kebijakan yang dilakukan yaitu dengan melibatkan lembaga-lembaga
masyarkat, melibatkan FKDM (forum kewaspadaan dini masyarkat, bekerja sama secara berkesinabungan seperti BABINSA, keterlibatan dengan tokoh agama dan focus aparat meningkatkan pencagaan.