Mohon tunggu...
Anis Rosella Pitaloka
Anis Rosella Pitaloka Mohon Tunggu... Wiraswasta - Marketing Communication

Marketing Communication ACT Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

ACT Bangun Sumur Wakaf Pesantren untuk Santri Pondok Pesantren Tahfidz Batang

7 Juni 2022   16:06 Diperbarui: 7 Juni 2022   16:23 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) Pekalongan saat ini tengah berikhtiar untuk membangun Sumur Wakaf Pesantren di Kabupaten Batang. Sumur wakaf tersebut dibangun di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Mumtaza yang terletak di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.

Pada Minggu (5/6), pengeboran sumur wakaf pesantren ini telah mencapai kedalaman 33 meter. Diketahui, Pondok Pesantren Tahfidz Al-Mumtaza merupakan pondok pesantren yang terletak di tengah hutan dan masih memiliki keterbatasan infrastruktur dan akses air bersih.

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada tim ACT Pekalongan yang telah membantu pembangunan sumur wakaf ini di pesantren kami," ujar Irham, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Al-Mumtaza. Harapannya, sumur wakaf pesantren ini tak hanya bermanfaat begi Pondok Pesantren Tahfidz Al-Mumtaza, namun juga masyarakat di sekitarnya.

Selain pembangunan sumur, rencananya tim ACT Pekalongan juga akan membangun kamar mandi yang layak di Pondok Pesantren Tahfodz Al-Mumtaza. Kamar mandi ini nantinya akan digunakan oleh para santri tahfidz dan juga jamaah masjid di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Mumtaza.

Sebelumnya, tim ACT Pekalongan juga telah membantu Pondok Pesantren Tahfidz Al Mumtaza untuk pembangunan awal masjid pondok pesantren tersebut. Saat ini, masjid di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Mumtaza juga masih dalam proses pembangunan.

"Kami berterima kasih kepada para dermawan yang telah membantu pembangunan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Mumtaza. Hingga saat ini, kami masih membuka kesempatan untuk para dermawan membantu pembangunan masjid maupun sumur di pondok pesantren ini," ujar Dewi Sinta Anggraeni, Partnership ACT Pekalongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun